PROSESNEWS.ID — Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya berkomitmen mendukung penuh progam kampung bebas narkoba dan minuman keras (miras). Program yang diinisiasi Kapolda Gorontalo ini diluncurkan pada bulan Agustus 2023 yang lalu.
Kampung bebas narkoba dan miras tersebut, tersebar di 49 desa dan kelurahan yang ada di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan pemberian penghargaan yang diserahkan Polda Gorontalo kepada desa/kelurahan yang dinilai tangguh bebas narkoba dan minuman beralkohol.
“Tadi disampaikan 49 desa yang sudah ada program ini, dan sekarang di tambah tiga, jadi ada 52 desa ya pak Kapolda. Tadi juga sudah diumumkan pemenangnya. Nah saya mendukung sepenuhnya program ini, kita buat di semua desa/kelurahan di Provinsi Gorontalo untuk menjadi kampung tangguh bebas narkoba dan miras,” kata Ismail Pakaya saat memberikan sambutan pada kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol, Jumat, (17/11/2023).
Untuk mewujudkan kampung tangguh bebas narkoba dan minuman beralkohol ini, Ismail meminta dukungan penuh dari Wali Kota dan jajaran Bupati. Ia menilai kewenangan desa/kelurahan ada di kepala daerah masing-masing. Untuk mewujudkan semua itu, dibutuhkan komitmen bersama.
“Tentu tidak bekerja sendiri, pasti akan dibantu oleh jajarannya pak Kapolda. Khususnya kepala – kepala desa yang hadir hari ini yang masuk di 53 desa/kelurahan yang tadi sudah disampaikan. Harapannya ini tidak hanya sekadar dicanangkan kemudian dapat juara, setelah itu kembali lagi dengan cara-cara yang lama. Usahakan ini dipertahankan, masyarakat bersih dari narkoba dan minuman beralkohol,” harapnya.
Adapun rincian titik pembentukan kampung bebas narkoba dan minuman keras itu, diantaranya Polresta Gorontalo Kota enam lokasi, Polres Gorontalo 12 lokasi, Polres Boalemo tujuh lokasi, Polres Pohuwato delapan lokasi, Polres Gorontalo Utara enam lokasi, dan Polres Bone Bolango 10 lokasi.