Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

Editor by Editor
22 Apr 2026 10:51
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Proyek peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo, menyisakan persoalan pembayaran material. CV Jangkar Mas, pemasok grill manhole (penutup manhole) berbahan cast iron, mengaku hingga April 2026 belum menerima pelunasan atas pengadaan senilai Rp703.445.000.

Perkara ini bermula ketika pihak CV Jangkar Mas dihubungi oleh seorang konsultan proyek yang menginformasikan adanya kebutuhan penutup manhole. Konsultan tersebut tidak terlibat langsung dalam proses penawaran karena posisinya di proyek, dan hanya mempertemukan pihak pemasok dengan kontraktor.

Komunikasi kemudian terjalin antara CV Jangkar Mas yang diwakili Fitri W. Slamet dengan kontraktor pelaksana, CV Liuntuhaseng Brothers, melalui kuasa direktur Abdur Rahman Tri Putra. Kesepakatan pengadaan selanjutnya dituangkan dalam kontrak kerja sama.

Dalam kontrak tersebut disepakati skema pembayaran bertahap, yakni uang muka sebesar 20 persen, pembayaran 50 persen saat pengiriman, serta pelunasan setelah barang tiba di Gorontalo. Material diproduksi di Klaten, Jawa Tengah, sebelum dikirim ke lokasi proyek.

Namun, dalam pelaksanaannya, pembayaran tidak berjalan sesuai kesepakatan. Pihak CV Jangkar Mas menyatakan tetap mengirimkan barang setelah memperoleh keyakinan bahwa anggaran tersedia.

“Kami sempat diyakinkan bahwa dananya ada dan akan dibayarkan. Karena itu barang tetap kami kirim,” ujar Direktur CV Jangkar Mas, Muh. Darmaji, dalam wawancara, Selasa (21/4/2026).

Menurut Darmaji, sejak Januari 2026 pihaknya telah berulang kali melakukan penagihan. Namun hingga kini, pembayaran lanjutan belum direalisasikan, meski material telah digunakan di lokasi proyek.

Hingga April 2026, dari total nilai kontrak sekitar Rp700 juta, pembayaran yang diterima baru berkisar Rp180 juta. Sementara itu, proyek tersebut disebut akan segera diresmikan.

Darmaji juga mengungkapkan, pihaknya telah berupaya mengonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait kepastian pembayaran. Namun, mereka memperoleh penjelasan bahwa anggaran telah disalurkan kepada kontraktor.

“Kami mendapat informasi bahwa pembayaran sudah dilakukan ke pihak kontraktor dan bukan lagi menjadi kewenangan mereka. Padahal sebelumnya disampaikan akan menjadi tanggung jawab,” katanya.

Selain itu, Darmaji menyebut pihak direktur CV Liuntuhaseng Brothers tidak menunjukkan tanggung jawab langsung atas persoalan ini.

“Dari komunikasi yang kami lakukan, pihak direktur tidak mengambil tanggung jawab secara langsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada Abdur Rahman selaku kuasa direktur,” ujarnya.

Jika tidak ada penyelesaian, pihak CV Jangkar Mas menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum.

Di sisi lain, Abdullah selaku PPK dalam proyek tersebut menegaskan tidak memiliki hubungan kerja sama dengan CV Jangkar Mas.

“Perlu diketahui, saya tidak ada kerja sama dengan pihak tersebut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Saat dimintai klarifikasi terkait dugaan pernyataan sebelumnya yang menjamin pembayaran, Abdullah tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan menyarankan agar hal tersebut ditanyakan kepada pihak terkait.

“Saya tidak berkontrak dengan mereka. Silakan ditanyakan ke pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, Abdur Rahman Tri Putra selaku kuasa direktur CV Liuntuhaseng Brothers hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat.

Di tengah proyek yang hampir diresmikan, persoalan pembayaran ini memunculkan pertanyaan mengenai kepastian tanggung jawab para pihak dalam menyelesaikan kewajiban kontraktual yang belum terpenuhi.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruCV Jangkar MasCV Liuntuhaseng Brotherskasus kontrak proyekmanhole Gorontalopembayaran proyek tertundaPPK Gorontaloproyek kawasan kumuhproyek Lekobalo Gorontalotunggakan proyek pemerintah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekolah PAUD Menara Ilmu menjadi sorotan setelah rencana kegiatan penamatan siswa disebut akan dilaksanakan di luar sekolah dengan...

Solar Tumpah Akibatkan Jalan Licin, Aparat Gabungan Turun Tangan

by Editor
25 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya tumpahan solar...

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Rijal Zulkarnaen
24 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah pabrik roti Massempo milik Supriyanto yang berada di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada...

Warga Desa Padengo Tolak Kades Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila

by Editor
23 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, menolak rencana pengaktifan kembali kepala desa yang sebelumnya terjerat kasus asusila terhadap...

Haris Tome Resmi Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo melalui ABPEDNAS

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Haris Suparto Tome dipercaya memimpin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo setelah didaulat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Organisasi

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

by Editor
12 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana kebersamaan dan semangat memperkuat ekosistem pers mewarnai pelaksanaan Temu Jurnalis Gorontalo 2026 yang digelar di halaman Wombohe...

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

TERBARU

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.