Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

Editor by Editor
21 Apr 2026 11:45
in Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus korupsi di ruang kerjanya pada 6 April 2025.

Dua tamu tersebut masing-masing adalah Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara dan Kepala Desa Gentuma, yang disebut-sebut berkaitan dengan dua perkara dugaan korupsi berbeda, yakni kasus korupsi BKAD Gorontalo Utara dan dugaan korupsi Dana Desa Gentuma.

Informasi yang beredar bahkan menyebut adanya dugaan penyerahan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah kepada Kajari saat pertemuan tersebut berlangsung.

Namun, isu tersebut dibantah oleh Kasi Intel Kejari Gorontalo Utara, Rhomi. Ia menegaskan bahwa Kepala Kejari tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak mana pun yang sedang berperkara.

“Tidak benar itu mas, tidak pernah menerima uang (dari calon tersangka), kalau benar, yang ngomong itu suruh buktiin di kantor,” tegasnya.

Meski membantah adanya penerimaan uang, Rhomi mengakui bahwa kedua pejabat tersebut memang datang dan diterima langsung oleh Kajari di ruang kerjanya.

“Kalau itu memang benar, kajari menerima mereka di ruangannya,” jelasnya.

Menurut Rhomi, sebenarnya kedua tamu tersebut bukan datang untuk menemui Kajari, melainkan hendak bertemu dengan dirinya dan Kasi Pidsus.

“Tapi sebenarnya mereka mau ketemu saya dan Kasi Pidsus, kalau Kadis PMD mau ketemu saya dan Kades Gentuma mau ketemu Kasi Pidsus,” tambahnya.

Saat kunjungan berlangsung, Rhomi mengaku masih berada di luar daerah dalam perjalanan menuju Gorontalo Utara, sementara Kasi Pidsus tengah mengikuti sidang perkara korupsi PUDAM di Kota Gorontalo. Oleh karena itu, Kajari yang menerima langsung kedua tamu tersebut.

Rhomi menjelaskan, kunjungan Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara berkaitan dengan koordinasi tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) Program Jamintel antara Jaksa Agung Muda Intelijen dengan ABPEDNAS.

Sementara itu, Kepala Desa Gentuma datang untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di desanya, terutama setelah adanya pengembalian kerugian negara.

“Terkait perkembangan perkaranya karena sudah pengembalian (uang negara) katanya gitu, terus progresnya sudah sampai dimana, itu saja,” terang Rhomi.

Meski pihak Kejari membantah adanya aliran dana, fakta bahwa dua pihak yang diduga terkait perkara korupsi diterima langsung di ruang kerja Kajari memunculkan sorotan publik terkait etika penanganan perkara dan transparansi di institusi penegak hukum.

Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut agar tidak muncul spekulasi yang dapat merusak kepercayaan terhadap proses penegakan hukum di Gorontalo Utara.

Tags: Berita Gorontalo Terbarudana desa Gentumadugaan korupsi gorutisu suap pejabatKajari Gorontalo Utarakasus BKAD Gorontalo Utarakejari gorontalo utarapenegakan hukum gorontalotransparansi kejaksaan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Lemhannas Nilai Sinergi Pemerintah Pusat dan Gorontalo Berjalan Efektif

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mendapat dukungan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Ace Hasan Syadzily,...

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota kembali melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Kepolisian Negara Republik Indonesia...

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaeruninsa, menilai Direktur RS Zainal Umar Sidiki (ZUS) gagal menjalankan...

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Proyek peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo, menyisakan persoalan pembayaran material. CV Jangkar Mas, pemasok...

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota kembali melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

11 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026

Sempat Kabur ke Paguyaman, Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Gorontalo

12 Mei 2026

TERBARU

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

12 Mei 2026

Prodi Pendidikan Biologi FMIPA UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDik

12 Mei 2026

Dosen UNG Raih Gelar Doktor Ilmu Sejarah, Angkat Politik Lokal Gorontalo Masa Kolonial

12 Mei 2026

Lemhannas Nilai Sinergi Pemerintah Pusat dan Gorontalo Berjalan Efektif

12 Mei 2026

Sempat Kabur ke Paguyaman, Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Gorontalo

12 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.