Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

Editor by Editor
21 Apr 2026 11:45
in Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus korupsi di ruang kerjanya pada 6 April 2025.

Dua tamu tersebut masing-masing adalah Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara dan Kepala Desa Gentuma, yang disebut-sebut berkaitan dengan dua perkara dugaan korupsi berbeda, yakni kasus korupsi BKAD Gorontalo Utara dan dugaan korupsi Dana Desa Gentuma.

Informasi yang beredar bahkan menyebut adanya dugaan penyerahan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah kepada Kajari saat pertemuan tersebut berlangsung.

Namun, isu tersebut dibantah oleh Kasi Intel Kejari Gorontalo Utara, Rhomi. Ia menegaskan bahwa Kepala Kejari tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak mana pun yang sedang berperkara.

“Tidak benar itu mas, tidak pernah menerima uang (dari calon tersangka), kalau benar, yang ngomong itu suruh buktiin di kantor,” tegasnya.

Meski membantah adanya penerimaan uang, Rhomi mengakui bahwa kedua pejabat tersebut memang datang dan diterima langsung oleh Kajari di ruang kerjanya.

“Kalau itu memang benar, kajari menerima mereka di ruangannya,” jelasnya.

Menurut Rhomi, sebenarnya kedua tamu tersebut bukan datang untuk menemui Kajari, melainkan hendak bertemu dengan dirinya dan Kasi Pidsus.

“Tapi sebenarnya mereka mau ketemu saya dan Kasi Pidsus, kalau Kadis PMD mau ketemu saya dan Kades Gentuma mau ketemu Kasi Pidsus,” tambahnya.

Saat kunjungan berlangsung, Rhomi mengaku masih berada di luar daerah dalam perjalanan menuju Gorontalo Utara, sementara Kasi Pidsus tengah mengikuti sidang perkara korupsi PUDAM di Kota Gorontalo. Oleh karena itu, Kajari yang menerima langsung kedua tamu tersebut.

Rhomi menjelaskan, kunjungan Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara berkaitan dengan koordinasi tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) Program Jamintel antara Jaksa Agung Muda Intelijen dengan ABPEDNAS.

Sementara itu, Kepala Desa Gentuma datang untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di desanya, terutama setelah adanya pengembalian kerugian negara.

“Terkait perkembangan perkaranya karena sudah pengembalian (uang negara) katanya gitu, terus progresnya sudah sampai dimana, itu saja,” terang Rhomi.

Meski pihak Kejari membantah adanya aliran dana, fakta bahwa dua pihak yang diduga terkait perkara korupsi diterima langsung di ruang kerja Kajari memunculkan sorotan publik terkait etika penanganan perkara dan transparansi di institusi penegak hukum.

Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut agar tidak muncul spekulasi yang dapat merusak kepercayaan terhadap proses penegakan hukum di Gorontalo Utara.

Tags: Berita Gorontalo Terbarudana desa Gentumadugaan korupsi gorutisu suap pejabatKajari Gorontalo Utarakasus BKAD Gorontalo Utarakejari gorontalo utarapenegakan hukum gorontalotransparansi kejaksaan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Lalai Awasi Pembakaran Sampah, Dapur Rumah Warga di Isimu Raya Terbakar

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah warga di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada Kamis (30/07/2026) sekitar pukul...

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa...

Sempat Hanyut di Perairan Bone Bolango, 3 Nelayan Selamat

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo secara resmi menutup penanganan musibah hanyut yang menimpa tiga warga...

Mantan Kadis Kominfo Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Video Wall

by Editor
23 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan MR, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Gorontalo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

APBD 2027 Ditargetkan Gunakan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Perkuat Dasar Hukumnya

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.