PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas PUPR Gorontalo Utara, Haris Latif mengatakan, proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Gorontalo Utara Tahun 2021 dimulai.
Realisasi pembangunan baik di Bidang Bina Marga dan Cipta Karya yang menggunakan anggaran Miliaran tersebut, dimulai dengan penandatanganan kontrak oleh Dinas PUPR Gorontalo Utara dengan pihak ketiga (kontraktor).
Kata Haris, pelaksanaan pekerjaan di lapangan harus sesuai dan mengacu pada kontrak yang sudah ditandatangani tersebut. Baik mengenai kuantitas dan kualitas pekerjaan itu sendiri.
“Semua yang ada di dalam kontrak, itu harus dilaksanakan di lapangan,” kata Haris di ruang kerjanya, Selasa (16/03/2021).
Penandatanganan kontrak sendiri, dihadiri pendamping hukum yakni Kejari Gorontalo Utara, ITDA Gorontalo Utara, unsur perusahaan penjamin yakni asuransi dan penyedia.
Proyek dibidang Bina Marga lanjut Haris, terdiri dari lima paket yang tersebar dibeberapa wilayah, diantaranya Kota Jin, Pinontoyonga sebesar Rp 4 miliar, kemudian di Olohuta, Lokpon Rp 6,6 miliar, Tudi dan Koiyo Rp 500 juta, Lomuli Rp 6,3 miliar dan Bualemo.
“Total Bina Marga kurang lebih Rp 60 miliar di tahap satu, untuk tahap dua belum dilaksanakan, seluruh proyek itu dibiayai dana alokasi khusus,” ungkap Haris.
Selanjutnya untuk Bidang Cipta Karya, ada dua sumber dana yakni, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk DAK kata dia, berupa proyek perpipaan di Kecamatan Tolinggula kurang lebih Rp 1,2 miliar, dan Sumalata kurang lebih Rp 1 miliar.
Paling lambat kata Haris lagi, dua minggu kedepan setelah kontrak ditandatangani proyek sudah harus dilakukan. Saat ini pertemuan tentang metode pelaksanaan di lapangan juga sementara digelar. Pihak ketiga juga diminta untuk konsisten dalam kontrak yang sudah ditandatangani.