Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek PUPR Gorontalo Utara Tahun 2021 Dimulai

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Mar 2021 21:18
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Kepala Dinas PUPR Gorontalo Utara, Haris Latif dalam acara penandatanganan kontrak bersama pihak ketiga untuk pekerjaan proyek tahun 2021. (foto:prin)

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas PUPR Gorontalo Utara, Haris Latif mengatakan, proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Gorontalo Utara Tahun 2021 dimulai.

Realisasi pembangunan baik di Bidang Bina Marga dan Cipta Karya yang menggunakan anggaran Miliaran tersebut, dimulai dengan penandatanganan kontrak oleh Dinas PUPR Gorontalo Utara dengan pihak ketiga (kontraktor).

Kata Haris, pelaksanaan pekerjaan di lapangan harus sesuai dan mengacu pada kontrak yang sudah ditandatangani tersebut. Baik mengenai kuantitas dan kualitas pekerjaan itu sendiri.

“Semua yang ada di dalam kontrak, itu harus dilaksanakan di lapangan,” kata Haris di ruang kerjanya, Selasa (16/03/2021).

Penandatanganan kontrak sendiri, dihadiri pendamping hukum yakni Kejari Gorontalo Utara, ITDA Gorontalo Utara, unsur perusahaan penjamin yakni asuransi dan penyedia.

Proyek dibidang Bina Marga lanjut Haris, terdiri dari lima paket yang tersebar dibeberapa wilayah, diantaranya Kota Jin, Pinontoyonga sebesar Rp 4 miliar, kemudian di Olohuta, Lokpon Rp 6,6 miliar, Tudi dan Koiyo Rp 500 juta, Lomuli Rp 6,3 miliar dan Bualemo.

“Total Bina Marga kurang lebih Rp 60 miliar di tahap satu, untuk tahap dua belum dilaksanakan, seluruh proyek itu dibiayai dana alokasi khusus,” ungkap Haris.

Selanjutnya untuk Bidang Cipta Karya, ada dua sumber dana yakni, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk DAK kata dia, berupa proyek perpipaan di Kecamatan Tolinggula kurang lebih Rp 1,2 miliar, dan Sumalata kurang lebih Rp 1 miliar.

Paling lambat kata Haris lagi, dua minggu kedepan setelah kontrak ditandatangani proyek sudah harus dilakukan. Saat ini pertemuan tentang metode pelaksanaan di lapangan juga sementara digelar. Pihak ketiga juga diminta untuk konsisten dalam kontrak yang sudah ditandatangani.

 

Tags: gorontaloGorontalo UtaraGorutProvinsi GorontaloProyekPUPR
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

by Editor
15 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang siswa beredar luas di media sosial dan menuai sorotan...

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Konten kreator Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu resmi digiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggunakan mobil tahanan,...

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

15 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026
Marten Taha

Pasar Senggol dan Festival Tumbilotohe di Kota Gorontalo Ditiadakan

22 Apr 2021

TERBARU

UNG Buka Peluang Lulus Tanpa Skripsi, Cukup Karya dan Prestasi

16 Apr 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

UNG Kejar Status Unggul, Lebih dari Separuh Prodi Ditargetkan Tembus 2026

16 Apr 2026

Rektor UNG Ingatkan Lulusan, Ilmu Harus Bermanfaat

16 Apr 2026

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

15 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.