Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek PUPR Gorontalo Utara Tahun 2021 Dimulai

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Mar 2021 21:18
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Kepala Dinas PUPR Gorontalo Utara, Haris Latif dalam acara penandatanganan kontrak bersama pihak ketiga untuk pekerjaan proyek tahun 2021. (foto:prin)

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas PUPR Gorontalo Utara, Haris Latif mengatakan, proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Gorontalo Utara Tahun 2021 dimulai.

Realisasi pembangunan baik di Bidang Bina Marga dan Cipta Karya yang menggunakan anggaran Miliaran tersebut, dimulai dengan penandatanganan kontrak oleh Dinas PUPR Gorontalo Utara dengan pihak ketiga (kontraktor).

Kata Haris, pelaksanaan pekerjaan di lapangan harus sesuai dan mengacu pada kontrak yang sudah ditandatangani tersebut. Baik mengenai kuantitas dan kualitas pekerjaan itu sendiri.

“Semua yang ada di dalam kontrak, itu harus dilaksanakan di lapangan,” kata Haris di ruang kerjanya, Selasa (16/03/2021).

Penandatanganan kontrak sendiri, dihadiri pendamping hukum yakni Kejari Gorontalo Utara, ITDA Gorontalo Utara, unsur perusahaan penjamin yakni asuransi dan penyedia.

Proyek dibidang Bina Marga lanjut Haris, terdiri dari lima paket yang tersebar dibeberapa wilayah, diantaranya Kota Jin, Pinontoyonga sebesar Rp 4 miliar, kemudian di Olohuta, Lokpon Rp 6,6 miliar, Tudi dan Koiyo Rp 500 juta, Lomuli Rp 6,3 miliar dan Bualemo.

“Total Bina Marga kurang lebih Rp 60 miliar di tahap satu, untuk tahap dua belum dilaksanakan, seluruh proyek itu dibiayai dana alokasi khusus,” ungkap Haris.

Selanjutnya untuk Bidang Cipta Karya, ada dua sumber dana yakni, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk DAK kata dia, berupa proyek perpipaan di Kecamatan Tolinggula kurang lebih Rp 1,2 miliar, dan Sumalata kurang lebih Rp 1 miliar.

Paling lambat kata Haris lagi, dua minggu kedepan setelah kontrak ditandatangani proyek sudah harus dilakukan. Saat ini pertemuan tentang metode pelaksanaan di lapangan juga sementara digelar. Pihak ketiga juga diminta untuk konsisten dalam kontrak yang sudah ditandatangani.

 

Tags: gorontaloGorontalo UtaraGorutProvinsi GorontaloProyekPUPR
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.