Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Puluhan Calon Jemaah Haji Gorut Batal Berangkat

Majid Rahman by Majid Rahman
9 Jun 2021 17:28
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo Utara, Rifka Maladjim. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 37 orang calon jemaah haji Gorontalo Utara, batal berangkat ke tanah suci, seiring adanya Surat Keputusan Menteri Agama, Nomor 660 tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 Masehi.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (PHU) Kementrian Agama Gorontalo Utara, Rifka Maladjim.

“Mereka yang 37 orang ini yang batal berangkat pada Tahun 2020 lalu juga,”ujar Rifka.

Rifka menuturkan, pembatalan tersebut bukanlah keinginan Pemerintah. Sudah jelas kata Rifka, bahwa dalam menunaikan ibadah haji itu, memang harus mampu secara ekonomi, fisik, terjamin kesehatannya, keselamatan dan keamanan.

“Jadi jelas, keputusan itu semata-mata untuk kebaikan para jemaah haji itu sendiri. Dan bukan hanya negara kita saja yang saat ini sedang menghadapi musibah pandemi Covid-19. Termasuk Arab Saudi,”jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga sebagaimana masih mengacu pada Keputusan Menteri Agama, Nomor 660 tersebut, Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaran ibadah haji Tahun ini.

Lanjutnya, walaupun kebijakan itu mengecewakan para calon jeamah haji Gorontalo Utara, tidak membuat pihaknya putus asa untuk tetap memberikan edukasi kepada para calon jemaah haji.

“Kebetulan untuk semua calon jemaah haji gorontalo utara, kita sudah buatkan grup whatsapp calon jamaah haji. Nah, melalui grup ini kita menyampaikan apa-apa saja yang harus dipahami oleh jamaah haji. Termasuk jika mereka mau menarik uang pelunasan, juga boleh. Tapi, dengan catatan, mereka mengajukan permohonan ke Kementrian Kabupaten atau Kota, sembari melampirkan persyaratan sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama,”terangnya.

Berikut beberapa persyaratan pengajuan pengembalian pelunasan :


a. Bukti Asli Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), khusus yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Bipih Khusus (BPS ).
b. Nomor rekening USD atau Rupiah atas nama Jemaah haji dan
c. Nomor telepon jemaah.

Reporter : Sukriyanto Rahmat Tahir
Tags: gorontaloGorutJemaah HajiPemda Gorontalo UtaraProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

KPU Gorut Tetapkan Ridwan – Muchsin sebagai Paslon Pilkada 2024

2 Okt 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.