PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, kembali melakukan pemusnahan 17.094,6 Liter Miras jenis Captikus. Begitu juga, 5.568 Botol minuman beralkohol, dari berbagai merek lainnya.
Pemusnahan itu, dihadiri Forkopimda Gorontalo, yang berlangsung di lapangan parkir Mako Polda Gorontalo. Kamis, (19/12/19).
Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal Polisi. Drs. Wahyu Widada M.Phil mengatakan, Peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo, cukup memprihatinkan dan masih terbilang tinggi. Hal ini membuat pihaknya tidak henti-henti melakukan pencegahan dan pemberantasan.
“Pelaksanaan operasi pekat otanaha 2019 ini, Polda Gorontalo berhasil mengamankan puluhan ribu Miras, selain itu Polda juga berhasil memutuskan jaringan peredaran Miras yang akan di distribusi ke beberapa tempat,” ujarnya
Dijelaskanya, Miras yang berhasil diamankan Polda Gorontalo tersebut, rencananya akan di edarkan oleh distributor dan para pengecer ke beberapa Wilayah, termasuk Provinsi Gorontalo bahkan ke Wilayah Kalimantan melalui pelabuhan Gorontalo.
“Kami sudah musnahkan 17.094,6 Liter Miras Captikus. 5.568 Botol Minuman Beralkohol, dari berbagai merek yang berasal dari pengembangan Direktorat Narkoba dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo serta Polres jajaran,” jelas Wahyu saat sebelum memusnahkan Miras.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS ) dan Bappeda Provinsi Gorontalo. Bahwa Provinsi Gorontalo, sejak bulan Oktober 2019 kemarin, menempati urutan ke empat di Indonesia dalam konsumsi miras.
“Untuk itu kita harus terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku baik pengedar maupun penjual serta pemasok minuman keras melalui kerja sama lintas sektoral termasuk melakukan kerja sama dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, guna memutus mata rantai pasokan Miras, baik yang akan di edarkan ke Wilayah Provinsi Gorontalo melalui jalur darat dan laut dan udara,” tandasnya