Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Puluhan Ton Captikus Dimusnahkan, Permintaan Miras di Gorontalo Tinggi

Editor by Editor
19 Des 2019 18:38
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, kembali melakukan pemusnahan 17.094,6 Liter Miras jenis Captikus. Begitu juga, 5.568 Botol minuman beralkohol, dari berbagai merek lainnya.

Pemusnahan itu, dihadiri Forkopimda Gorontalo, yang berlangsung di lapangan parkir Mako Polda Gorontalo. Kamis, (19/12/19).

Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal Polisi. Drs. Wahyu Widada M.Phil mengatakan, Peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo, cukup memprihatinkan dan masih terbilang tinggi. Hal ini membuat pihaknya tidak henti-henti melakukan pencegahan dan pemberantasan.

“Pelaksanaan operasi pekat otanaha 2019 ini, Polda Gorontalo berhasil mengamankan puluhan ribu Miras, selain itu Polda juga berhasil memutuskan jaringan peredaran Miras yang akan di distribusi ke beberapa tempat,” ujarnya

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Wahyu Widada, bersama PJU Polda Gorontalo serta Pemerintah Provinsi Gorontalo, memusnahkan ribuan ton Miras hasil sitaan dan razia

Dijelaskanya, Miras yang berhasil diamankan Polda Gorontalo tersebut, rencananya akan di edarkan oleh distributor dan para pengecer ke beberapa Wilayah, termasuk Provinsi Gorontalo bahkan ke Wilayah Kalimantan melalui pelabuhan Gorontalo.

“Kami sudah musnahkan 17.094,6 Liter Miras Captikus. 5.568 Botol Minuman Beralkohol, dari berbagai merek yang berasal dari pengembangan Direktorat Narkoba dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo serta Polres jajaran,” jelas Wahyu saat sebelum memusnahkan Miras.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS ) dan Bappeda Provinsi Gorontalo. Bahwa Provinsi Gorontalo, sejak bulan Oktober 2019 kemarin, menempati urutan ke empat di Indonesia dalam konsumsi miras.

“Untuk itu kita harus terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku baik pengedar maupun penjual serta pemasok minuman keras melalui kerja sama lintas sektoral termasuk melakukan kerja sama dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, guna memutus mata rantai pasokan Miras, baik yang akan di edarkan ke Wilayah Provinsi Gorontalo melalui jalur darat dan laut dan udara,” tandasnya

Editor : Majid Rahman

Tags: Miras GorontaloPemusnahan mirasPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas PT Insolikh Multi Media di Kabupaten Gorontalo Utara memunculkan pertanyaan soal legalitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Di saat...

Usai Longsor di Tambang Dam Pohuwato, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa...

Barang Bukti Hilang di TKP Dugaan Pengrusakan Cagar Budaya

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan indikasi hilangnya sejumlah barang bukti dari lokasi dugaan pengrusakan bangunan cagar...

PETI di Tihuo Pohuwato Diselidiki, Polisi Amankan 6 Mesin Dompeng

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tambang Tihuo, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).
Daerah

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

4 Sep 2026

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

3 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

TERBARU

Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker

5 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Salurkan 49 Gerobak untuk Pelaku UMKM

5 Sep 2026
Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

4 Sep 2026

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

4 Sep 2026

UNAIR Siap Bantu Pembinaan Prodi Kebidanan UNG

4 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.