Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Puluhan Ton Captikus Dimusnahkan, Permintaan Miras di Gorontalo Tinggi

Editor by Editor
19 Des 2019 18:38
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, kembali melakukan pemusnahan 17.094,6 Liter Miras jenis Captikus. Begitu juga, 5.568 Botol minuman beralkohol, dari berbagai merek lainnya.

Pemusnahan itu, dihadiri Forkopimda Gorontalo, yang berlangsung di lapangan parkir Mako Polda Gorontalo. Kamis, (19/12/19).

Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal Polisi. Drs. Wahyu Widada M.Phil mengatakan, Peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo, cukup memprihatinkan dan masih terbilang tinggi. Hal ini membuat pihaknya tidak henti-henti melakukan pencegahan dan pemberantasan.

“Pelaksanaan operasi pekat otanaha 2019 ini, Polda Gorontalo berhasil mengamankan puluhan ribu Miras, selain itu Polda juga berhasil memutuskan jaringan peredaran Miras yang akan di distribusi ke beberapa tempat,” ujarnya

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Wahyu Widada, bersama PJU Polda Gorontalo serta Pemerintah Provinsi Gorontalo, memusnahkan ribuan ton Miras hasil sitaan dan razia

Dijelaskanya, Miras yang berhasil diamankan Polda Gorontalo tersebut, rencananya akan di edarkan oleh distributor dan para pengecer ke beberapa Wilayah, termasuk Provinsi Gorontalo bahkan ke Wilayah Kalimantan melalui pelabuhan Gorontalo.

“Kami sudah musnahkan 17.094,6 Liter Miras Captikus. 5.568 Botol Minuman Beralkohol, dari berbagai merek yang berasal dari pengembangan Direktorat Narkoba dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo serta Polres jajaran,” jelas Wahyu saat sebelum memusnahkan Miras.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS ) dan Bappeda Provinsi Gorontalo. Bahwa Provinsi Gorontalo, sejak bulan Oktober 2019 kemarin, menempati urutan ke empat di Indonesia dalam konsumsi miras.

“Untuk itu kita harus terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku baik pengedar maupun penjual serta pemasok minuman keras melalui kerja sama lintas sektoral termasuk melakukan kerja sama dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, guna memutus mata rantai pasokan Miras, baik yang akan di edarkan ke Wilayah Provinsi Gorontalo melalui jalur darat dan laut dan udara,” tandasnya

Editor : Majid Rahman

Tags: Miras GorontaloPemusnahan mirasPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa...

Sempat Hanyut di Perairan Bone Bolango, 3 Nelayan Selamat

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo secara resmi menutup penanganan musibah hanyut yang menimpa tiga warga...

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 141 tersangka sepanjang Januari...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

APBD 2027 Ditargetkan Gunakan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Perkuat Dasar Hukumnya

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.