PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo resmi menetapkan Adhan Dambea dan Indra Gobel sebagai Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, dalam rapat pleno yang digelar di Aula KPU Kota Gorontalo pada Rabu malam (5/2/2025).
“Menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 3, atas nama Saudara Adhan Dambea dan Saudara Indra Gobel, sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo terpilih,” ujar Mario dalam pembacaan hasil pleno.
Keputusan ini diambil setelah berakhirnya proses gugatan di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh salah satu pasangan calon. Dengan demikian, pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kota Gorontalo 2024.
Pasangan yang dikenal dengan sebutan “AIR” ini meraih kemenangan telak dengan perolehan 39.696 suara atau 37,52% dari total suara sah.
Reporter: Pian N. Peda