Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Editor by Editor
12 Sep 2026 13:36
in Daerah, Gorontalo
Foto: Istimewa

PROSESNEWS.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo meminta dugaan tindakan intimidatif terhadap dokter dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit (RS) Sitti Khadijah Kota Gorontalo tidak dibiarkan berlarut.

Dugaan tersebut terjadi ketika seorang pria yang mengaku sebagai wartawan, Joker Taha, datang ke rumah sakit untuk meminta pelayanan terkait seorang pasien. Dalam prosesnya, yang bersangkutan diduga memarahi dan melakukan intimidasi terhadap dokter maupun tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas pelayanan.

Ketua PWI Provinsi Gorontalo, Ferry Apantu, menyayangkan apabila identitas wartawan digunakan untuk menekan atau memperoleh perlakuan khusus dalam pelayanan publik.

Menurut Ferry, profesi wartawan memiliki aturan dan etika yang harus dijunjung tinggi. Identitas sebagai wartawan tidak memberikan seseorang kewenangan untuk bersikap arogan, apalagi melakukan intimidasi terhadap profesi lain.

“Kalau benar terjadi intimidasi terhadap dokter dan tenaga kesehatan, itu tidak bisa dibenarkan. Wartawan harus bekerja secara profesional dan menghormati profesi maupun hak orang lain,” ujar Ferry.

Tidak Tercatat di PWI

Ferry juga memastikan bahwa berdasarkan data organisasi, Joker Taha tidak tercatat sebagai anggota PWI Gorontalo.

Selain itu, Ferry menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran terkait status kompetensi yang bersangkutan dan menyatakan bahwa nama tersebut belum tercatat sebagai wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi wartawan melalui lembaga uji yang ditetapkan Dewan Pers.

Meski demikian, Ferry menegaskan bahwa tidak terdaftarnya seseorang sebagai anggota PWI tidak serta-merta menjadi satu-satunya ukuran untuk menentukan seseorang sebagai wartawan.

Sebab, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mendefinisikan wartawan sebagai orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Karena itu, yang juga harus dilihat adalah apakah aktivitas yang dilakukan benar-benar merupakan kegiatan jurnalistik dan dilaksanakan secara profesional.

“Kami tidak sedang membatasi kebebasan pers. Yang kami jaga adalah marwah profesi wartawan. Jangan sampai orang yang mengaku wartawan kemudian menggunakan identitas tersebut untuk melakukan tindakan yang justru mencederai profesi pers,” tegasnya.

Dewan Pers Ingatkan Independensi dan Profesionalitas

PWI Gorontalo juga mengingatkan adanya Seruan Dewan Pers Nomor 02/S-DP/XI/2023 tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM.

Dalam seruan tersebut, Dewan Pers menegaskan bahwa wartawan harus menjalankan tugas jurnalistik secara independen dan profesional. Wartawan juga harus menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas jurnalistik.

Prinsip tersebut berkaitan dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik, antara lain kewajiban wartawan untuk bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat dan berimbang serta menjalankan tugas secara profesional.

Menurut Ferry, prinsip profesionalitas tersebut harus menjadi pegangan setiap orang yang menjalankan kerja jurnalistik.

Wartawan, kata dia, memiliki kebebasan untuk mencari informasi, melakukan konfirmasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, kebebasan tersebut harus dilakukan dengan cara-cara jurnalistik dan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengintimidasi narasumber, tenaga kesehatan, pejabat publik maupun masyarakat.

PWI Minta RS Tempuh Langkah Hukum

Atas dugaan tindakan tersebut, Ferry meminta manajemen RS Sitti Khadijah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas dan tidak ragu menggunakan jalur hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Menurutnya, dokter dan tenaga kesehatan memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami meminta pihak rumah sakit menempuh upaya hukum jika memang terdapat bukti intimidasi, ancaman atau tindakan lain yang memenuhi unsur pidana. Jangan takut hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan,” kata Ferry.

Ia menilai langkah hukum tidak dapat dipandang sebagai bentuk pembungkaman pers. Sebaliknya, proses hukum diperlukan apabila terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan di luar aktivitas jurnalistik.

Jaga Marwah Pers

Ferry menegaskan PWI tetap mendukung kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan secara profesional. Namun, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab.

Menurut dia, wartawan memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi karena menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial. Karena itu, perilaku yang mengatasnamakan profesi wartawan tetapi dilakukan dengan cara intimidatif justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pers.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa wartawan memiliki kode etik dan standar profesional. Tidak ada profesi yang kebal terhadap hukum. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

PWI Gorontalo berharap persoalan tersebut menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menjaga hubungan antarpofesi sekaligus memastikan bahwa kebebasan pers tetap berjalan dalam koridor etika, profesionalitas dan hukum.

Tags: Provinsi GorontaloPWI Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan lapangan di Kelurahan Hunggaluwa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/10/2026). Dok. Deprov

Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Bantuan Peralatan Bengkel Las F4 di Hunggaluwa

by Editor
10 Okt 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan lapangan di Kelurahan Hunggaluwa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/10/2026). Dok. Deprov PROSESNEWS.ID - Komisi...

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mendukung rencana penguatan struktur pertahanan di Gorontalo yang disampaikan dalam peringatan HUT...

Kekacauan Data Desil, Bantuan BPJS Dicabut, Akses KIP Kuliah Anak Kurang Mampu Terancam Putus

by Editor
1 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Data Desil Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Boalemo dinilai tidak valid dan mendesak untuk segera...

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Empat Tahun Merangkul Otomotif Gorontalo, Erwin Ismail Beri Kesempatan Regenerasi

by Editor
13 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Empat tahun bukan waktu yang singkat untuk membangun sebuah organisasi. Apalagi organisasi yang menaungi beragam karakter, komunitas, dan...

Kedatangan Istri Wapres Hari Ini, Disambut Langsung Ibu-Ibu SERUNI

13 Okt 2026

Gubernur Gusnar Lantik 4 Kepala Biro Pemprov Gorontalo

12 Okt 2026
Dok. Deprov

Berhasil Dimediasi Deprov, JNE Siap Bertanggung Jawab

12 Okt 2026

GoHM 2026 Targetkan 7.500 Pelari, Panitia Matangkan Persiapan

12 Okt 2026

SERUNI Bakal Kunjungi Gorontalo, Sejumlah Lokasi Jadi Sasaran

11 Okt 2026

TERBARU

Empat Tahun Merangkul Otomotif Gorontalo, Erwin Ismail Beri Kesempatan Regenerasi

13 Okt 2026

Dosen UNG Abdi Gunawan Djafar Tempuh Doktoral Double Degree di Indonesia dan Inggris

13 Okt 2026

Kedatangan Istri Wapres Hari Ini, Disambut Langsung Ibu-Ibu SERUNI

13 Okt 2026
Dok. Deprov

Berhasil Dimediasi Deprov, JNE Siap Bertanggung Jawab

12 Okt 2026

GoHM 2026 Targetkan 7.500 Pelari, Panitia Matangkan Persiapan

12 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.