Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

PJS Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Wartawan Ngamuk di Rumah Sakit Sitti Khadijah

Editor by Editor
12 Sep 2026 14:04
in Daerah, Gorontalo

PROSESNEWS.ID –  Dunia pers tidak boleh dijadikan tempat berlindung bagi arogansi. Profesi wartawan bukan tameng untuk mengamuk, bukan senjata untuk mengintimidasi, dan bukan kartu sakti yang membuat seseorang kebal terhadap etika maupun hukum.

Pernyataan keras itu disampaikan Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menyikapi video yang memperlihatkan aksi keributan seseorang yang mengaku sebagai wartawan di Rumah Sakit Siti Hadijah Kota Gorontalo dan kini beredar luas di media sosial.

Jhojo menegaskan, apabila orang dalam video tersebut benar merupakan wartawan dan benar membawa-bawa profesinya ketika melakukan tindakan sebagaimana yang terlihat, maka perilaku tersebut merupakan tamparan keras terhadap wajah pers di Gorontalo.

“Kami menyayangkan keras tindakan tersebut. Kalau benar dia wartawan, maka pertanyaan sederhananya: di mana etikanya? Di mana profesionalismenya? Jangan karena memiliki kartu pers kemudian merasa boleh mengamuk dan memperlakukan orang seenaknya. Kartu pers bukan kartu bebas bertindak,” tegas Jhojo.

Menurutnya, wartawan memiliki jalur yang jauh lebih bermartabat daripada sekadar membuat keributan.

“Kalau ada persoalan, tulis beritanya. Kalau ada dugaan pelanggaran, lakukan investigasi. Kalau ada yang tidak beres, konfirmasi dan bongkar dengan data. Kalau ada dugaan pidana, laporkan. Itulah kerja wartawan. Bukan datang membuat gaduh lalu menggunakan profesi sebagai tameng,” sentilnya.

Jhojo bahkan menyebut perilaku semacam itu sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan insan pers yang selama ini berusaha membangun kepercayaan masyarakat.

“Wartawan bukan preman berseragam ID card. Wartawan bukan aparat yang bisa memaksakan kehendak. Wartawan bukan pejabat yang harus dilayani. Kita datang sebagai pekerja pers untuk mencari informasi, melakukan verifikasi, lalu menyampaikan fakta kepada publik. Ada etika yang harus dijaga,” katanya.

Ia menilai, satu orang yang mempertontonkan arogansi dapat membuat puluhan bahkan ratusan wartawan profesional ikut terkena dampaknya.

“Jangan sampai karena ulah satu oknum, masyarakat kemudian menganggap semua wartawan sama. Itu yang paling berbahaya. Ada wartawan yang setiap hari bekerja keras, turun ke lapangan, menghadapi risiko, melakukan verifikasi, dan menjaga independensi. Jangan hancurkan reputasi mereka hanya karena satu orang tidak mampu mengendalikan emosinya,” tegas Jhojo.

Menurut Jhojo, ukuran keberanian wartawan bukan seberapa keras suara ketika berhadapan dengan orang lain.

“Keberanian wartawan bukan diukur dari seberapa keras dia membentak. Kekritisan bukan diukur dari seberapa brutal dia bersikap. Profesionalisme bukan dilihat dari seberapa besar keributan yang bisa dia buat. Wartawan dinilai dari fakta yang dia ungkap, data yang dia sajikan, dan keberaniannya membela kepentingan publik,” ujarnya.

Ia pun memberikan sindiran tajam kepada siapa pun yang merasa profesinya sebagai wartawan bisa menjadi alasan untuk bertindak tanpa batas.

“Kalau merasa paling berani hanya karena memakai kartu pers, itu bukan keberanian. Itu salah kaprah. Kalau merasa paling hebat karena membawa nama media, itu bukan profesionalisme. Itu arogansi. Dan kalau profesi wartawan dipakai untuk menekan orang lain, maka yang sedang dipermalukan bukan hanya dirinya sendiri, tetapi seluruh dunia pers,” kata Jhojo.

PJS Gorontalo, lanjut Jhojo, tidak akan memberikan pembenaran terhadap tindakan yang salah hanya karena pelakunya mengaku sebagai wartawan.

“Kami tidak akan membela seseorang hanya karena dia mengaku wartawan. Kalau salah, ya salah. Kalau melanggar etika, harus dikritik. Kalau ada unsur pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai ketentuan. Solidaritas profesi bukan berarti membutakan mata terhadap kesalahan,” tegasnya.

Jhojo juga meminta agar status kewartawanan orang tersebut diklarifikasi secara objektif, termasuk media tempat bekerja dan kapasitasnya sebagai insan pers.

“Jangan sampai profesi wartawan hanya dipakai sebagai kostum ketika seseorang ingin mendapatkan perlakuan khusus atau menekan pihak lain. Wartawan profesional harus jelas medianya, jelas tugasnya, jelas kapasitasnya, dan yang paling penting jelas etikanya,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kartu pers bukan ukuran tunggal seseorang layak disebut wartawan.

“Memegang kamera tidak otomatis menjadi wartawan. Membawa ID card tidak otomatis menjadi wartawan. Mengaku dari sebuah media juga bukan berarti boleh bertindak sesuka hati. Wartawan adalah profesi yang melekat dengan tanggung jawab, kompetensi, etika, dan integritas,” jelas Jhojo.

Karena itu, PJS meminta masyarakat tidak terjebak dalam generalisasi.

“Jangan pukul rata semua wartawan. Kalau ada satu orang yang berbuat buruk, orang itu yang harus bertanggung jawab. Jangan kemudian seluruh wartawan dihukum oleh opini publik akibat ulahnya,” katanya.

Jhojo juga mendorong pihak Rumah Sakit Siti Hadijah maupun pihak lain yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah sesuai ketentuan yang berlaku serta membuka ruang klarifikasi secara proporsional.

“Kita tidak ingin persoalan ini berubah menjadi fitnah atau penghakiman sepihak. Klarifikasi harus dibuka. Fakta harus diperiksa. Siapa yang salah harus bertanggung jawab. Tetapi jangan pula persoalan ini ditutup hanya karena yang bersangkutan mengaku wartawan,” tegasnya.

Jhojo menutup pernyataannya dengan pesan yang sengaja dibuat tanpa basa-basi.

“Jangan mencoreng profesi yang dibangun dengan perjuangan banyak wartawan hanya karena tidak mampu mengendalikan emosi. Kalau punya fakta, beritakan. Kalau punya bukti, bongkar. Kalau ada pelanggaran, laporkan. Tapi kalau yang dipertontonkan hanya bentakan dan keributan, jangan bawa-bawa nama wartawan untuk membenarkannya.” Tukasnya

Tags: Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

by Editor
4 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - PB HPMIG menegaskan bahwa Guslan Batalipu resmi sebagai Pj. Ketua Umum menjalankan mandat yang bersifat sementara dan transisional,...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

5 Okt 2026
Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo saat melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke KemenPAN-RB dan Kemendikdasmen

Kekurangan Pengajar, Boalemo Diprioritaskan dalam Peralihan Guru PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

DPRD Boalemo Dorong Pusat Akomodir Pengangkatan Tenaga Medis Jadi PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

TERBARU

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.