Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Ranperda Nama Jalan dan Sarana Umum: Upaya Tingkatkan Layanan Publik

Editor by Editor
2 Okt 2023 23:42
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Dalam menghadapi era teknologi yang semakin maju dan canggih, anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pemberian nama jalan dan sarana umum DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib, membeberkan masuknya poin-poin terkait pemberian nama jalan dan sarana umum dalam Ranperda.

Menurut Heriyanto Thalib, dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, masyarakat tidak perlu lagi mengingat atau mencari alamat secara manual saat hendak menuju suatu lokasi.

Cukup dengan mengandalkan aplikasi seperti Google Maps, masyarakat dinilai dapat dengan mudah sampai ke tujuan tanpa harus mengetahui alamat secara spesifik sebelumnya.

“Saat ini, kita dapat merasa sangat terbantu dengan teknologi digital. Misalnya, jika ingin pergi ke suatu tempat, kita hanya perlu menggunakan Google Maps, dan kita akan sampai dengan lancar tanpa perlu menghafal alamat tujuan,” jelas Heriyanto di hadapan sejumlah awak media di Aula DPRD Kota Gorontalo, Senin (2/10/2023).

Heriyanto juga menekankan, Ranperda yang diajukan terkait pemberian nama pada jalan dan sarana umum ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kota Gorontalo. Dengan peraturan ini, diharapkan masyarakat tidak akan mengalami kesulitan dalam menemukan lokasi yang mereka cari.

“Kami berusaha agar masyarakat, termasuk wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kota Gorontalo, tidak mengalami kesulitan dalam menavigasi wilayah ini,” tambahnya.

Heriyanto Thalib juga menjelaskan, Ranperda ini telah dirancang dengan mematuhi semua peraturan yang berlaku, sehingga memiliki legitimasi hukum yang kuat.

“Dengan demikian, kami yakin Ranperda ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang identitas jalan dan sarana umum,” lanjut Heriyanto.

Dengan adanya usulan-usulan yang diterima dari konsultasi publik, Heriyanto berharap, Ranperda ini akan menjadi lebih sempurna saat diajukan dalam sidang paripurna.

Dengan demikian, Kota Gorontalo akan menjadi salah satu contoh kota yang memanfaatkan teknologi digital dengan efektif untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakatnya.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Dekot GorontaloDPRD Kota GorontalogorontaloHeriyanto ThalibNama Jalan dan Sarana UmumPemberian Nama JalanRanperdaRencana Peraturan Daerah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Pastikan Data Hak Pilih Warga Lapas Boalemo

19 Jul 2024

KPU Pohuwato Lantik 65 Anggota PPK untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

24 Jun 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.