Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Ranperda Nama Jalan dan Sarana Umum: Upaya Tingkatkan Layanan Publik

Editor by Editor
2 Okt 2023 23:42
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Dalam menghadapi era teknologi yang semakin maju dan canggih, anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pemberian nama jalan dan sarana umum DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib, membeberkan masuknya poin-poin terkait pemberian nama jalan dan sarana umum dalam Ranperda.

Menurut Heriyanto Thalib, dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, masyarakat tidak perlu lagi mengingat atau mencari alamat secara manual saat hendak menuju suatu lokasi.

Cukup dengan mengandalkan aplikasi seperti Google Maps, masyarakat dinilai dapat dengan mudah sampai ke tujuan tanpa harus mengetahui alamat secara spesifik sebelumnya.

“Saat ini, kita dapat merasa sangat terbantu dengan teknologi digital. Misalnya, jika ingin pergi ke suatu tempat, kita hanya perlu menggunakan Google Maps, dan kita akan sampai dengan lancar tanpa perlu menghafal alamat tujuan,” jelas Heriyanto di hadapan sejumlah awak media di Aula DPRD Kota Gorontalo, Senin (2/10/2023).

Heriyanto juga menekankan, Ranperda yang diajukan terkait pemberian nama pada jalan dan sarana umum ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kota Gorontalo. Dengan peraturan ini, diharapkan masyarakat tidak akan mengalami kesulitan dalam menemukan lokasi yang mereka cari.

“Kami berusaha agar masyarakat, termasuk wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kota Gorontalo, tidak mengalami kesulitan dalam menavigasi wilayah ini,” tambahnya.

Heriyanto Thalib juga menjelaskan, Ranperda ini telah dirancang dengan mematuhi semua peraturan yang berlaku, sehingga memiliki legitimasi hukum yang kuat.

“Dengan demikian, kami yakin Ranperda ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang identitas jalan dan sarana umum,” lanjut Heriyanto.

Dengan adanya usulan-usulan yang diterima dari konsultasi publik, Heriyanto berharap, Ranperda ini akan menjadi lebih sempurna saat diajukan dalam sidang paripurna.

Dengan demikian, Kota Gorontalo akan menjadi salah satu contoh kota yang memanfaatkan teknologi digital dengan efektif untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakatnya.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Dekot GorontaloDPRD Kota GorontalogorontaloHeriyanto ThalibNama Jalan dan Sarana UmumPemberian Nama JalanRanperdaRencana Peraturan Daerah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo, menghadiri sekaligus menyampaikan dukungan dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)...

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk meninjau progres sejumlah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

Kedes Motilango Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Tuntutan Ganti Rugi

15 Jan 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

19 Nov 2025

TERBARU

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.