Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Ranperda Nama Jalan dan Sarana Umum: Upaya Tingkatkan Layanan Publik

Editor by Editor
2 Okt 2023 23:42
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Dalam menghadapi era teknologi yang semakin maju dan canggih, anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pemberian nama jalan dan sarana umum DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib, membeberkan masuknya poin-poin terkait pemberian nama jalan dan sarana umum dalam Ranperda.

Menurut Heriyanto Thalib, dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, masyarakat tidak perlu lagi mengingat atau mencari alamat secara manual saat hendak menuju suatu lokasi.

Cukup dengan mengandalkan aplikasi seperti Google Maps, masyarakat dinilai dapat dengan mudah sampai ke tujuan tanpa harus mengetahui alamat secara spesifik sebelumnya.

“Saat ini, kita dapat merasa sangat terbantu dengan teknologi digital. Misalnya, jika ingin pergi ke suatu tempat, kita hanya perlu menggunakan Google Maps, dan kita akan sampai dengan lancar tanpa perlu menghafal alamat tujuan,” jelas Heriyanto di hadapan sejumlah awak media di Aula DPRD Kota Gorontalo, Senin (2/10/2023).

Heriyanto juga menekankan, Ranperda yang diajukan terkait pemberian nama pada jalan dan sarana umum ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kota Gorontalo. Dengan peraturan ini, diharapkan masyarakat tidak akan mengalami kesulitan dalam menemukan lokasi yang mereka cari.

“Kami berusaha agar masyarakat, termasuk wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kota Gorontalo, tidak mengalami kesulitan dalam menavigasi wilayah ini,” tambahnya.

Heriyanto Thalib juga menjelaskan, Ranperda ini telah dirancang dengan mematuhi semua peraturan yang berlaku, sehingga memiliki legitimasi hukum yang kuat.

“Dengan demikian, kami yakin Ranperda ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang identitas jalan dan sarana umum,” lanjut Heriyanto.

Dengan adanya usulan-usulan yang diterima dari konsultasi publik, Heriyanto berharap, Ranperda ini akan menjadi lebih sempurna saat diajukan dalam sidang paripurna.

Dengan demikian, Kota Gorontalo akan menjadi salah satu contoh kota yang memanfaatkan teknologi digital dengan efektif untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakatnya.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Dekot GorontaloDPRD Kota GorontalogorontaloHeriyanto ThalibNama Jalan dan Sarana UmumPemberian Nama JalanRanperdaRencana Peraturan Daerah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.