PROSESNEWS.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, terpaksa harus membatalkan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan. DDP tersebut terkait tindak lanjut aduan Lembaga aksi bela rakyat tentang persoalan yang ada di Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Pohuwato.
Ditundanya RDP tersebut, lantaran pihak dari Dikes Pohuwato tidak hadir. Sehingga Wakil Ketua I DPRD Idris Kadji, bersama Ketua Komisi I, Amran Anjulangi, memutuskan untuk membatalkan RDP tersebut.
“Kepala Dinas Kesehatan ada pertemuan lain, sementara Kepala Bidang, Ibu Meli, ada pertemuan dengan tingkat Provinsi. Nah terpaksa RDP kita tunda,” kata Idris Kadji.
Rencananya kata Idris, RDP akan jadwalkan kembali di minggu depan sambil menunggu kesiapan pihak terkait dalam persoalan itu.
“Intinya kita akan jadwalkan kembali, karena ada beberapa data yang kita akan tanyakan kepada pihak Dinas terkait,” tandasnya.
Sebelumnya, Aliansi Barisan Rakyat Untuk Keadilan yang dipimpin Sonni Samoe, melakukan aksi Demonstrasi. Dalam aksi tersebut, disebutkan bahwa pihak Kepala Bidang di Dinas Kesehatan melakukan pembohongan kepada pihak DPRD soal data hasil pemeriksaan BPK RI.
Reporter : Iskandar Badu