Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Rapat Paripurna ke-113, DPRD Provinsi Gorontalo Setuju Ranperda APBD 2022

Editor by Editor
11 Jul 2023 12:41
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Paripurna ke-113 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022.

Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menyampaikan hasil pembahasan, pendapat fraksi, dan kesimpulan dari diskusi yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, mengumumkan bahwa setelah mempertimbangkan laporan dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, rapat paripurna tersebut menyepakati dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022.

“Badan anggaran dan seluruh fraksi telah menerima dan menyetujui ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelas Paris.

Paris Jusuf juga menekankan bahwa setelah Ranperda ini mendapatkan persetujuan, langkah selanjutnya akan mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Proses ini melibatkan koordinasi dengan institusi lain, terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu permasalahan yang masih perlu diselesaikan adalah mengenai aset-aset pemerintah yang belum bersertifikat, khususnya aset tanah. Meskipun membutuhkan waktu, DPRD Provinsi Gorontalo dan instansi terkait berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK telah dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dari 63 rekomendasi hasil pemeriksaan, sebanyak 50 rekomendasi atau 79,37 persen telah diselesaikan. Sementara itu, 13 rekomendasi atau 20,63 persen masih dalam proses tindak lanjut.

Pendapatan pada tahun anggaran 2022 Provinsi Gorontalo ditargetkan sebesar Rp1,81 triliun, dengan pendapatan yang diperoleh dari dana transfer pada APBD setelah perubahan 2022 mencapai Rp1,37 triliun. Selain itu, anggaran pendapatan daerah lainnya yang sah setelah APBD perubahan 2022 adalah sebesar Rp5,62 miliar.

“Kami menerima telah saran-saran perbaikan, dan kami akan berupaya untuk melaksanakan hal tersebut pada masa-masa yang akan datang sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Kesepakatan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022 diharaplan bisa memberikan pijakan hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran di daerah.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: DPRD Provinsi GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri

Di Tengah Gempuran Propaganda, AMPG Pastikan Golkar Kawal Pemerintahan Gusnar-Idah hingga Akhir Jabatan

by Editor
23 Feb 2026
0

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri PROSESNEWS.ID - Baru-baru ini, pemberitaan RGOL.ID yang memuat desakan sejumlah kader Partai Golkar agar...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Puasa dan Idulfitri, Gorontalo Pastikan Harga Stabil

by Editor
14 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak secara nasional dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga...

Pemprov Gorontalo Sambut Baik Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi

by Editor
7 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut baik pelaksanaan Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi yang dinilai strategis dalam mendukung kemandirian pangan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026

TERBARU

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.