Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Rapat Paripurna ke-113, DPRD Provinsi Gorontalo Setuju Ranperda APBD 2022

Editor by Editor
11 Jul 2023 12:41
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Paripurna ke-113 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022.

Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menyampaikan hasil pembahasan, pendapat fraksi, dan kesimpulan dari diskusi yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, mengumumkan bahwa setelah mempertimbangkan laporan dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, rapat paripurna tersebut menyepakati dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022.

“Badan anggaran dan seluruh fraksi telah menerima dan menyetujui ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelas Paris.

Paris Jusuf juga menekankan bahwa setelah Ranperda ini mendapatkan persetujuan, langkah selanjutnya akan mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Proses ini melibatkan koordinasi dengan institusi lain, terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu permasalahan yang masih perlu diselesaikan adalah mengenai aset-aset pemerintah yang belum bersertifikat, khususnya aset tanah. Meskipun membutuhkan waktu, DPRD Provinsi Gorontalo dan instansi terkait berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK telah dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dari 63 rekomendasi hasil pemeriksaan, sebanyak 50 rekomendasi atau 79,37 persen telah diselesaikan. Sementara itu, 13 rekomendasi atau 20,63 persen masih dalam proses tindak lanjut.

Pendapatan pada tahun anggaran 2022 Provinsi Gorontalo ditargetkan sebesar Rp1,81 triliun, dengan pendapatan yang diperoleh dari dana transfer pada APBD setelah perubahan 2022 mencapai Rp1,37 triliun. Selain itu, anggaran pendapatan daerah lainnya yang sah setelah APBD perubahan 2022 adalah sebesar Rp5,62 miliar.

“Kami menerima telah saran-saran perbaikan, dan kami akan berupaya untuk melaksanakan hal tersebut pada masa-masa yang akan datang sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Kesepakatan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022 diharaplan bisa memberikan pijakan hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran di daerah.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: DPRD Provinsi GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

by Editor
11 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momen silaturahmi dengan tenaga kesehatan se-Gorontalo dimanfaatkan Gubernur Gusnar Ismail untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya. Acara...

ASN Pemprov Turun Bersih-bersih, Gorontalo Genjot Gerakan ASRI

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti kerja bakti di sepanjang Jalan Bypass Patung...

Gubernur Pastikan P3K Aman di Tengah Kebijakan Efisiensi dan WFH

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) tidak akan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota kembali melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

11 Mei 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

Sempat Kabur ke Paguyaman, Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Gorontalo

12 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

TERBARU

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

12 Mei 2026

Prodi Pendidikan Biologi FMIPA UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDik

12 Mei 2026

Dosen UNG Raih Gelar Doktor Ilmu Sejarah, Angkat Politik Lokal Gorontalo Masa Kolonial

12 Mei 2026

Lemhannas Nilai Sinergi Pemerintah Pusat dan Gorontalo Berjalan Efektif

12 Mei 2026

Sempat Kabur ke Paguyaman, Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Gorontalo

12 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.