PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto, gelar aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Unjuk rasa oleh ratusan masa, dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Limboto, berlangsung di Kantor DPRD Limboto, Kabupaten Gorontalo, pukul 09.00 wita, Senin (9/3/2020).

Mohamad Rezaldith Iyou, koordinator aksi, saat berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo menyampaikan, RUU Omnibus Law tidak berpihak kepada masyarakat, dan dinilai hanya akan merugikan masyarakat.
“Kami minta pihak DPRD Kabupaten Gorontalo, dapat menerima tuntutan kami dan bersama menolak RUU Omnibus Law.” tandasnya.
Selain itu juga, ratusan masa aksi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto, dalam tuntutannya, mendesak pihak kepolisian, agar mengusut tuntas proses hukum, terkait apa yang telah terjadi di papua, dimana seorang warga sipil di pukuli massa di depan pihak kepolisian.
Sementara itu, Mewakili ketua, Eman Mangopa, salah satu anggota DPRD saat menerima massa aksi, ia mengatakan menyambut baik apa yang menjadi aspirasi mahasiswa. Ia juga menyatakan siap menolak RUU Omnibus law.
Eman mengungkapkan, terkait aspirasi mahasiswa ini, sudah menjadi kajian di lingkup DPRD baik tingkat pusat, provinsi maupun daerah. menurutnya RUU Omnibus law merupakan aturan yang sangat tidak prorakyat.
“RUU ini tidak ditemukan kajian akademis didalamnya sehingga saya bersama teman-teman mahasiswa dengan tegas menolak RUU tersebut,” ungkpanya. (Ryan)
Editor: Usman Anapia