Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

RDP DPRD Kota Gorontalo Putuskan Sengketa Rumah ke Pengadilan

Editor by Editor
21 Okt 2024 16:12
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai sengketa rumah layak huni.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Sahlan Tapulu, dan berlangsung di Aula III DPRD Kota Gorontalo pada Senin (21/10/2024).

Aduan ini diajukan oleh penasihat hukum Abdurrahman Akuba, yang merupakan penerima dan pemilik rumah layak huni di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya.

Dalam rapat tersebut terungkap, tanah tempat berdirinya rumah layak huni tersebut milik Keluarga Wenas, yang dihibahkan kepada Abdurrahman pada tahun 2023 sebagai penerima rumah layak huni.

Namun, setelah rumah selesai dibangun dan Abdurrahman Akuba beserta keluarganya bersiap menempati rumah tersebut, hibah tersebut dicabut, dan saat ini rumah tersebut ditempati oleh salah satu anggota Keluarga Wenas.

Pada akhir RDP, disepakati sengketa tersebut akan diselesaikan melalui proses hukum di pengadilan.

“Jadi pertama, untuk sementara rumah tersebut milik Bapak Abdurrahman Akuba. Kedua, untuk mendapatkan legalitas kepemilikan tanah dan rumah, kami rekomendasikan agar masalah ini diuji di pengadilan,” ujar Sahlan Tapulu saat membacakan kesimpulan rapat.

Keputusan untuk membawa sengketa ini ke pengadilan bukan tanpa alasan, karena masalah ini sudah dimediasi tiga kali di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga melalui bantuan dewan hukum, namun belum ditemukan solusi. Oleh karena itu, langkah pembuktian di pengadilan dianggap tepat.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: DPRD Kota GorontaloRDP DPRD Kota GorontaloSahlan TapuluSengketa Rumah Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

DPRD Dorong MoU Penanganan Sampah di Perbatasan Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mendorong Pemerintah Kota Gorontalo melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

by Editor
10 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Abd Rahman Pakaya kini resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah sebelumnya sempat menyatakan komitmennya untuk menjadi...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

11 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Alat Elektronik Warga Tibawa Rusak Akibat Tegangan Listrik Rendah

11 Mei 2026

Di Balik Penyambutan Prabowo, Ada Pesan Besar dari Sosok Idah Syahidah

11 Mei 2026

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

TERBARU

Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Konflik Lahan di Paguyaman, Warga Sebut Ada Rekayasa Dokumen dan Permintaan Uang

11 Mei 2026

Alat Elektronik Warga Tibawa Rusak Akibat Tegangan Listrik Rendah

11 Mei 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

11 Mei 2026
Oplus_131072

Baru Dilantik, Trizal Langsung Tekankan Disiplin dan Kekompakan Pegawai

11 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.