PROSESNEWS.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo, yang maju melalui jalur perseorangan, resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo pada Kamis, 29 Agustus 2024. Pendaftaran tersebut menandai langkah awal pasangan ini dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Boalemo.
Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo tiba di kantor KPU Boalemo sekitar pukul 15:00 WIB dan disambut langsung oleh Sekretaris KPU Boalemo, Ismet Padja. Pasangan ini merupakan satu-satunya bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan di Pilkada Boalemo tahun ini.
Dalam sambutannya, Burhanudin Pulubuhu menyampaikan visi dan misinya, yang berfokus pada perbaikan kondisi ekonomi masyarakat Boalemo. Menurutnya, Boalemo saat ini termasuk daerah termiskin di Provinsi Gorontalo, dan ia bertekad untuk membawa perubahan yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Insya Allah, atas izin Allah, kami ingin melakukan perbaikan terhadap kondisi masyarakat Boalemo yang saat ini termasuk daerah termiskin di enam kabupaten di Provinsi Gorontalo,” ungkap Burhanudin di kantor KPU Boalemo.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun S. Antu, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa pasangan Burhanudin Pulubuhu-Rivendi Luawo merupakan bakal pasangan calon ketiga yang mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo pada Pilkada serentak kali ini.
“Bapak ibu yang kami hormati, ini adalah pendaftar ketiga untuk bakal pasangan calon Bupati Kabupaten Boalemo pada Pilkada serentak Kabupaten Boalemo,” kata Yuyun.
Yuyun juga menambahkan bahwa hingga saat ini, masih ada dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo yang belum mendaftarkan diri di KPU. Menurut rencana, pasangan Dedi Hamzah-Riko Djaini dan pasangan Wahyudin Lihawa-Abdillah Alhasni akan melakukan pendaftaran pada hari yang sama, Kamis, 29 Agustus 2024.