
PROSESNEWS.ID – Satu unit rumah milik warga di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, hangus terbakar pada Sabtu malam (17/1/2025) sekitar pukul 19.58 WITA.
Kebakaran diduga dipicu api tungku kayu yang digunakan pemilik rumah saat memasak. Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo, Farid Taha, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 19.58 WITA dan segera mengerahkan satu unit armada beserta 10 personel ke lokasi kejadian.
“Petugas berangkat satu menit setelah laporan diterima dan tiba di lokasi sekitar pukul 20.15 WITA. Namun, akses menuju lokasi cukup sulit karena rumah berada di tengah sawah dan hanya dapat dilalui melalui jalan setapak,” ujar Farid.
Akibat keterbatasan akses kendaraan, proses pemadaman dilakukan secara manual dengan memanfaatkan sumber air yang tersedia di sekitar lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.48 WITA.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah, Ibu Rasuna Tilango, kebakaran bermula saat dirinya memasak air menggunakan tungku kayu di bagian belakang rumah.
Setelah menyalakan api, ia sempat duduk di bagian depan rumah. Beberapa menit kemudian, api diketahui telah membesar dan membakar bagian belakang rumah.
“Saat menyadari api sudah besar, korban langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk menghubungi pemadam kebakaran,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir cukup besar karena rumah beserta seluruh isinya ludes terbakar, termasuk uang tunai sekitar Rp20 juta.













