Strategi akuisisi teknologi dari luar negeri menjadi kunci percepatan pembangunan ekonomi nasional.
Pemerintah menegaskan peran Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk menjadi otak pemulihan ekonomi nasional melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi. Penegasan itu dilontarkan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kerja Nasional Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/3/2021).
“Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan BPPT agar bisa menjadi otak pemulihan ekonomi secara extraordinary. Pertama, BPPT harus berburu inovasi dan teknologi untuk dikembangkan dan dan siap diterapkan,” ujar Kepala Negara di Rakernas BPPT 2021 yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Kabinet tersebut.
Selama ini, Presiden Jokowi meyakini terdapat banyak sekali hasil penelitian atau temuan dari para peneliti di berbagai lembaga riset dan teknologi baik pemerintah dan swasta serta dari inovator di masyarakat luas.
Seperti dicontohkan Kepala Negara, selama pandemi terdapat banyak inovasi di bidang kesehatan yang bermanfaat untuk mendukung upaya penanganan pandemi, seperti alat bantu pernapasan berupa ventilator dan respirator; teknologi penapisan Covid-19 berupa GeNose yang murah, mudah, dan cepat; serta Rapid Diagnostic Test RI-GHA yang mampu mendeteksi antibodi Covid-19.
Pun demikian dengan temuan di bidang lain, terutama pangan dan energi, yang juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi UMKM, mempermudah sinergi antara usaha kecil dan usaha besar, dan meningkatkan kualitas hidup rakyat banyak.
Pesan kedua, Presiden Jokowi menekankan, BPPT harus menjadi lembaga akuisisi teknologi maju dari manapun. Mengingat, perubahan teknologi sekarang ini berjalan sangat cepat sekali dan sejumlah aplikasi maupun inovasi yang amat dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi nasional, mungkin saja belum diproduksi di dalam negeri.
“Jadi strategi akuisisi teknologi dari luar negeri menjadi kunci percepatan pembangunan ekonomi kita,” imbuh Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga meminta agar penerapan teknologi maju dari luar negeri disertai dengan transfer pengetahuan dan teknologi, tidak hanya mendatangkan mesin jadi sekaligus seluruh ahlinya, melainkan harus dilakukan melalui kerja sama produksi teknologi di tanah air.
Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 118 tahun 2020 tentang Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci yang mewajibkan penyedia teknologi industri melakukan alih teknologi kepada pengusul proyek yang dalam hal ini kementerian atau lembaga pelaksana.
Ketiga, Presiden Jokowi meminta agar BPPT menjadi pusat kecerdasan teknologi Indonesia. Saat ini, imbuhnya, dunia dihadapkan pada perang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di mana negara yang berhasil menguasai AI tersebut berpotensi menguasai dunia.
Untuk itu, peran BPPT yang mampu memproduksi teknologi sendiri sangat dibutuhkan. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek), BPPT merupakan salah satu lembaga yang berfungsi untuk menumbuhkembangkan teknologi maupun pendayagunaan teknologi serta bertanggung jawab menghasilkan inovasi.
BPPT diharapkan dapat menghasilkan kemajuan dan pemanfaatan teknologi tepat guna yang dibutuhkan di masa mendatang. Sampai saat ini, Kepala BPPT Hamman Riza menerangkan, pihaknya telah banyak menghasilkan inovasi dan teknologi yang diterapkan di berbagai sektor guna mendukung kemajuan perekonomian dan mendorong daya saing negeri.
Dalam hal teknologi kesehatan, yang menjadi prioritas kajian dan aktivitas inovasi BPPT adalah teknologi produksi bahan baku obat (BBO), teknologi untuk penanganan Covid-19, dan teknologi implan gigi dan tulang. Produk prioritas inovasi untuk BBO adalah antibiotik amoksilin, paracetamol, insulin, vaksin, dan adjuvan vaksin human papiloma virus (HPV), dan ketersediaan herbal.
Untuk penanganan Covid-19 dengan kolaborasi BPPT dengan kementerian/lembaga, swasta dan universitas melalui konsorsium riset telah dikembangkan produk untuk penguatan testing seperti tes kit untuk pengukuran antibodi secara kuantitatif, rapid tes antigen, direct digital radiography dan aplikasi AI untuk deteksi Covid-19 berbasis data X-Ray dan CT Scan. Di samping itu, telah diproduksi ventilator ICU sebagai alat medis untuk penguatan pelayanan pasien Covid-19.
BPPT juga telah mengembangkan produk-produk suplemen kesehatan seperti herbal, imunistimulan, black garlic, beta glukan, serta biskuit yang diperkaya dengan vitamin dan mineral.
Beberapa kegiatan BPPT di bidang pangan telah dan terus dilanjutkan adalah inovasi pangan untuk mengurangi risiko stunting seperti abon telur purula, biskuneo, beras sago, beras singkong, dan mie sagu.
Teknologi di bidang pangan lainnya guna meningkatkan produktivitas dan optimasi teknologi produksi di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan melalui penggunaan agrobioteknologi, smart farming, dan teknologi-teknologi terkini di bidang pertanian. Inovasi tersebut untuk mewujudkan produk-produk hasil pertanian dalam jumlah yang cukup, berkualitas dan berkelanjutan.
Sejauh ini, BPPT terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan institusi dan stakeholder lain termasuk industri dalam rangka memperkuat eksosistem inovasi guna mempercepat penguasaan teknologi dan proses hilirisasi dari produk inovasi yang dikembangkan.
Penguatan inovasi tersebut tentunya didukung oleh insentif bagi para peneliti maupun kalangan industri. Kalangan kementerian/lembaga serta BUMN juga sudah didorong agar memakai produk-produk inovasi buatan anak bangsa.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari