PROSESNEWS.ID – Masyarakat Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, dibuat kaget dengan pembunuhan sadis terhadap sosok perempuan, yang tak lain istri pelaku sendiri.
Konon, pelaku terbakar cemburu yang membuat pelaku dengan inisial IP alias Ispandi (40) warga Luhu, Kecamatan Telaga, Gorontalo gelap hati, dan nekat membunuh Istri sendiri Popi Ali (29), dengan cara menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau.
Dari keterangan saksi Lukman Hakim (37), sekitar pukul 20.30 Wita, Pelaku dan korban adu mulut di teras rumah. Kemudian, pelaku menarik korban masuk kedalam rumah. Tak lama, pintu rumah turut di tutup oleh pelaku.
Tak berselang lama, sekitar pukul 22.00 Wita, Pelaku Ispandi mendatangi Mapolsek Telaga, untuk menyerahkan diri dan mengaku pada petugas telah membunuh istrinya sendiri.
Setelah mengamankan pelaku, petugas bergegas mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mendapati korban sudah meninggal dunia, dengan luka sobek di bagian leher, dan pisau yang diduga digunakan menganiaya korban terletak di dekat korban.