PROSESNEWS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan terkait Dana Hibah sekitar Rp. 50 juta pada Masjid Al-Mas’ad, Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (29/12/2022).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie menjelaskan, santuan masjid itu diberikan setiap tahunnya diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui Biro Kesra. Tujuannya, untuk membantu masyarakat baik dibidang keagamaan maupun majelis ta’lim.
“Diharapkan, seluruh masjid-masjid yang ada di Provinsi Gorontalo, bisa menjadi masjid permanen yang bisa digunakan oleh masyarakat sekitar,” jelasnya.
Espin mengungkapkan, anggaran yang diberikan disetiap masjid bervariatif, ada yang mendapatkan 100 juta, 50 juta, 25 juta, 15 juta dan 10 juta. Semua tergantung kebutuhan yang ada pada masjid tersebut dan juga disesuaikan dengan anggaran.
“Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar tahun depan dianggarkan kembali Masjid tersebut,” ungkapnya.
Reporter : Reza Saad