
PROSESNEWS.ID – Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar sosialisasi pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan bagi tenaga kependidikan (tendik).
Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, M.Kes., menegaskan, tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan kerja dan pembelajaran yang sehat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap tendik memahami pedoman pencegahan serta penanganan kekerasan, sekaligus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan mendukung terciptanya kampus bebas kekerasan.
“Pembekalan ini penting agar seluruh tenaga kependidikan memahami pedoman serta prosedur yang berlaku, sehingga dapat turut aktif mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan UNG,” ujar Laksmyn.
Kegiatan ini diikuti oleh para tendik dari berbagai unit kerja di UNG. Mereka terlihat antusias mengikuti setiap sesi, bahkan aktif mengajukan pertanyaan.
Kepala Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum, Arief Rachman Hakim Abdul, M.Pd., menilai sosialisasi tersebut sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman praktis sekaligus membuka ruang diskusi untuk mencari solusi bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan harmonis di UNG.
“Sosialisasi ini sangat penting karena tidak hanya meningkatkan kesadaran, tetapi juga membangun rasa tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kampus yang kondusif. Dengan memiliki pemahaman, diharapkan tendik UNG dapat menjadi garda terdepan pencegahan dan penanganan kekerasan di UNG,” pungkas Arief.












