Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Sebanyak 1.000 Tanah di Kota Gorontalo Belum Bersertifikat, Program PTSL Jadi Solusi

Editor by Editor
29 Jan 2024 19:25
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyatakan dukungan penuh terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam pertemuan audiens dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorontalo.

Dukungan tersebut diungkapkan dalam diskusi yang melibatkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Kusno Katili, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Erry Passoreh, di ruangan VVIP rumah jabatan wali kota pada Senin (29/1/2024).

Kusno Katili menjelaskan, pertemuan tersebut membahas permintaan dukungan dari Wali Kota Gorontalo terkait kegiatan PTSL tahun 2024.

“Pertemuan ini membahas beberapa hal, yakni permintaan dukungan Bapak Wali Kota Gorontalo terkait dengan kegiatan PTSL tahun 2024. Alhamdulilah, beliau sangat mendukung. Untuk itu, kami sangat berterima kasih terhadap pemerintah kota khususnya Pak Wali Kota Gorontalo terhadap dukungan yang diberikan,” ujar Kusno Katili.

Dalam menjalankan program PTSL, Kusno menyatakan langkah awal yang akan diambil adalah pemetaan seluruh bidang tanah di Kota Gorontalo. Pemetaan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai tanah yang sudah tersertifikasi maupun belum.

“Pemetaan seluruh bidang tanah ini dikarenakan masih ada tanah yang belum tersertifikasi. Dari data yang ada, yang sudah bersertifikat yaitu sebanyak 65.000 bidang tanah dan yang belum masih 1.000 bidang tanah,” ungkapnya.

PTSL sendiri merupakan proses pendaftaran tanah yang dilakukan serentak dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Program ini mencakup semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di suatu wilayah desa atau kelurahan.

“PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan serentak dengan berbasis partisipasi masyarakat, meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu,” tambah Kusno.

Lebih lanjut, Kusno menjelaskan PTSL merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2018.

Tags: 1000 Tanah Belum BersertifikatgorontaloHarga Tanah di Kota GorontaloJual Tanah di Kota GorontaloKota GorontaloMarten TahaPemkot GorontaloProgram PTSLTanah di Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

by Editor
26 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rencana penyelenggaraan pacuan kuda di Desa Yosonegoro (Kampung Jawa) dipastikan batal digelar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala...

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

by Editor
26 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo membagikan 1.000 kupon pasar murah bersubsidi kepada warga di...

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

by Editor
25 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Menjelang perayaan Lebaran Ketupat yang dirayakan satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri, masyarakat Desa Reksonegoro, Kecamatan Tibawa, mulai...

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Menjaga Kondusifitas Wilayah Menuju Pemilu 2024 melalui Monitoring Lurah

10 Okt 2023

TERBARU

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.