Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Sebanyak 170 PPPK di Buteng Terima SK

Editor by Editor
18 Sep 2023 18:59
in Kab. Buton Tengah

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH — Sejumlah 170 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Surat Keputusan (SK) dari Pj Bupati, yang diwakilkan oleh Sekda Buteng, H Kostantinus Bukide.

Penyerahan SK tersebut diberikan secara simbolis yang bertempat di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Buton Tengah pada, Senin (18/09/2023).

Dalam sambutannya, Kostantinus menyampaikan permohonan maaf. Ia mengatakan kalau sebenarnya penyerahan SK PPPK sejatinya diberikan oleh Pj Bupati, Dr Andi Muhammad Yusuf.

“Namun karena satu dan lain hal beliau masih berada diluar daerah dan belum bisa bersama-sama kita,” ucap Kostantinus.

Melalui kesempatan itu pula, Kostantinus, menyampaikan ucapan selamat kepada 170 guru PPPK yang menerima SK. Menurutnya, penerimaan SK tersebut membawa kebahagian tersendiri mengingat di luar sana masih ada sebagian guru yang belum jelas statusnya.

“Anda yang termasuk di 170 orang ini patut bersyukur, karena anda sekarang sudah bagian dari ASN Buteng sesuai UU No 5 tahun 2014, ASN itu ada 2 komponen, pertama Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja atau P3K,” jelas Konstantinus.

“Sebagai P3K tentu kalian sangat berbahagia karena masih banyak rekan kalian yang berstatus honorer biasa atau mungkin non honorer yang belum beruntung,” sambungnya.

Dengan menjadi P3K, masih kata Kostantinus, para guru secara umum memiliki hak yang sama dengan ASN lain, di antaranya guru bisa mendapatkan jabatan dipemerintahan.

“Misal guru P3K jadi kepala sekolah dan yang di kesehatan bisa jadi kepala Puskesmas, namun tidak bisa jadi kepala dinas,” ujar kostantinus dengan sedikit candaan.

Diketahui, penyerahan SK guru PPPK dipelataran kantor sekretariat daerah disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat teras lingkup Pemkab Buteng, tanpa terkecuali Kepada BKD dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Prosesnews.id, gaji yang diterima oleh para guru PPPK terhitung sejak 1 Juli 2023 dengan besaran gaji pokor sekitar Rp 2,9 juta belum termaksud tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dan tunjangan anak 2 persen.

Reporter: Win

Tags: 170 PPPKButon TangahKostantinus BukidePPPKPPPK ButonSulawesi Tenggara
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gelar KTMT di Lakudo, Azhari-Adam Basan Janjikan Program Rasional

by Editor
14 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Pasangan calon Bupati, Dr. Azhari dan Adam Basan malam tadi, Minggu (13/10/2024) menggelar Kampanye Tatap Muka...

Azhari Ingatkan KPU Buteng Tentang Kelayakan Berkas Calon

by Rijal Zulkarnaen
29 Agu 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Calon Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Azhari memberi warning kepada Komisi Pemilihan Umum...

Sejumlah ASN Buteng Dapat Teguran KASN, Ini Penjelasan Kostantinus

by Editor
23 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Beberapa waktu lalu, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Buton Tengah Menggugat menuntut agar Pj...

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

by Editor
5 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi tanggung jawab...

Peringati HANI 2024, Pemda Buteng Komitmen Wujudkan Masyarakat Bersih Narkotika

by Editor
27 Jun 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen dalam mencegah dan memerangi penyebaran narkoba melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.