PROSESNEWS.ID – Pastikan kesehatan hewan qurban, Polda Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan kesehatan pada 20 hewan qurban di Mako Polda Gorontalo, Kamis (30/7/2020).
Kasie Kehatan Hewan Drh. Asreana S Dunggio saat melakukan pemeriksaan menjelaskan, penting untuk selalu memperhatikan kesehatan hewan yang akan disembelih, terlebih hari raya qurban tahun ini berlangsung di tengah kondisi pandemi Covid-19, yang masih berlangsung.
“Oleh sebab itu penting bagi hewan kurban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Dijelaskannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hewan dapat diqurbankan, di antaranya dari segi umur, untuk sapi harus berumur 2 tahun, sedangkan kambing 1 tahun.
“Ada juga dari segi kesehatannya hewan kurban harus dinyatakan tidak ada penyakit. Selain itu, fisiknya harus sehat ataupun tidak cacat satupun,” tutur Drh. Asreana.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK., menambahkan, hewan qurban yang dipemeriksa kesehatannya ini, nantinya akan disembelih besok (31/07) di Mako Polda Gorontalo. (Rihol)