Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Jawa Timur

Sebanyak 284 PPPK di Kabupaten Blitar, Sudah Mulai Bekerja

Majid Rahman by Majid Rahman
12 Feb 2021 15:00
in Jawa Timur, Pemda Blitar
Bupati Blitar Rijanto memberikan petikan SK Bupati Blitar secara simbolis kepada PPPK di Pendopo Sasana Praja, kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Kamis (11/02/2021) kemarin. (foto: dok/humas).

PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Blitar Rijanto telah mengangkat 284 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka dikontrak selama 5 tahun menjadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

“PPPK yang dikontrak, akan menerima gaji sesuai dengan golongannya. Perjanjian kerja tersebut berlaku setelah menerima petikan surat keputusan Bupati Blitar, dan setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Mashudi, kepada prosesnews.id, di kantornya, Jumat, (12/02/2021).

Mashudi menambahkan, dari formasi yang telah ditetapkan 284 tenaga PPPK, terdiri dari tenaga guru sebanyak 202 orang, tenaga kesehatan sebanyak 25 orang, tenaga penyuluh pertanian sebanyak 57 orang.

“Masing-masing mulai kemarin setelah menerima petikan SK Bupati Blitar dan mereka langsung bekerja dimana ia ditempatkan,” terang Mashudi.

Untuk itu, kepala BKPSDM itu mengucapkan Selamat dan terimakasih atas kesabaran selama bertahun-tahun dengan ikhlas mengabdikan diri di Kabupaten Blitar, dan berharap dengan diberikannya SK petikan perjanjian kerja dapat menjadi motivasi dan semangat untuk terus memberikan yang terbaik.

“Semoga apa yang diharapkan selama ini menjadi motivasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, membangun pertumbuhan ekonomi melalui bidang pertanian dan memberikan yang terbaik untuk ikut mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Zunaidi
Tags: egawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaJawa TimurKabupaten BlitarPPPKRijanto
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

????????????????????????????????????

UNG Sambut 990 Mahasiswa PPG dan 221 Guru Penggerak

by Editor
19 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam mempersiapkan tahap Pendidikan Profesi Guru (PPG), sebanyak 990 mahasiswa PPG kategori I dan 221 guru penggerak diberikan...

Sebanyak 170 PPPK di Buteng Terima SK

by Editor
18 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH — Sejumlah 170 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima...

Deprov Gorontalo Dorong GTT Untuk Mengikuti Rekrutmen PPPK

by Arfandi
12 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo terus berupaya mendorong para tenaga honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT). Untuk bisa melaksanakan...

Deprov Gorontalo Cek Kesiapan GTT Untuk Mengikuti Seleksi PPPK

by Arfandi
7 Jul 2021
0

Deprov Gorontalo Cek Kesiapan GTT Untuk Mengikuti Seleksi PPPK PROSESNEWS.ID - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo...

Ilustrasi. Kabut tebal di exit Tol Malang pada Sabtu (22/6/2019) pagi. Foto: Bobby Rahardian via e100

Penjelasan BMKG Soal Cuaca Dingin di Jawa Timur

by Majid Rahman
7 Jul 2021
0

Ilustrasi. Kabut tebal di exit Tol Malang pada Sabtu (22/6/2019) pagi. Foto: Bobby Rahardian via e100 PROSESNEWS.ID – Masyarakat Jawa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.