PROSESNEWS.ID – Sebanyak 41 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Bone Bolango, menerima Surat Keputusan (SK), di serahkan Langsung Bupati Bone Bolango Hamim Pou, di Halaman Kantor Bupati Bone Bolango, Senin (21/12/2020).
Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menerima Surat Keputusan (SK), tercatat sebanyak 41 Orang itu, terdiri dari : 1 Dokter, 1 Guru Bimbingan Konseling (BK), 16 Bidan dan 23 Perawat.
Dalam arahannya, Hamim meyampaikan kepada Seluruh (CPNS) yang menerima (SK), agar lebih giat dalam bekerja, serta melayani seluruh masyarakat Bone Bolango, dan masyarakat dari luar Bone Bolango, dengan sabaik-baiknya.
Paling penting kata Hamim, menjadikan Bone Bolango, 2 kali lebih baik, dan 2 kali lebih cemerlang.
Ditegaskan Hamim, Ia tidak segan-segan memberikan sanksi, apabila ada laporan dari masyarakat, ada yang bekerja tidak baik, dan tidak membangun kultur pelayanan yang bagus.
Usai meyerahkan Surat Keputusam (SK) kepada 41 Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS), Bupati Bone Bolango Hamim Pou, yang di dampingi Sekda Bone Bolango beserta 41 (CPNS), berfoto bersama di depan Kantor Bupati Bone Bolango.
Reporter : Abd Kadir Djauhari