PROSESNEWS.ID – Sedikitnya sudah 20 orang saksi yang di periksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Bulango, Kabupaten Bone Bolango.
Tidak menutup kemungkinan, penyidik Kejati Gorontalo akan memanggil Bupati Bone Bone Bolango Hamim Pou, dalam perkara korupsi yang merugikan daerah hingga 16 Miliyar.
Hal itu disampaikan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo Otto Sompotan, dalam wawancara usai melakukan penggeledahan Kantor PDAM Tirta Bulango dan kediaman Rumah mantan Direktur PDAM.Kamis, (2/3/2023).
“Untuk saat ini Bupati Bone Bolango sebagai Kepala Pemerintahan dan pejabat terkait belum dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dan pastinya kami akan panggil untuk dimintai keterangan dalam dugaan kasus korupsi ini,” bebernya.
Dalam penggeledahan ini juga, penyidik berhasil mengamankan dokumen-dokumen penting dan meteran air yang dianggap berkaitan dengan perkara korupsi.
“Penyitaan ini berupa dokumen dan beberapa barang yang disinyalir dibelikan dari dana Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR), “jelas Otto.
Reporter : Sandri Mooduto