Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Opini

Webinar “Polemik RUU BPIP Kembalinya Gaya Orde Baru”

Majid Rahman by Majid Rahman
8 Jan 2021 17:48
in Opini, Politik
Poster_webinar_RUU_BPIP

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia telah menjadi dasar falsafah negara. “Sebagai pandangan hidup, pada dasarnya falsafah Pancasila itu terbuka. Pada 1950, Pancasila ditafsirkan secara luar biasa dari perspektif agama yang  membuktikan adanya keterbukaan Pancasila,” ujar Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Prof. Dr. Firman Noor, dalam Webinar bertajuk “Polemik RUU BPIP Kembalinya Gaya Orde Baru”, pada Kamis (03/09/2020) lalu.

“Suatu sikap yang bijak karena Pancasila diharapkan tetap eksis sepanjang masa, dengan apa yang terjadi dimasa yang akan datang belum tentu sama dengan masa sebelumnya”, ungkap Firman. Menurutnya, falsafah yang tetap eksis dengan terus melakukan penyesuaian perkembangan zaman akan membangkitkan semangat nilai Pancasila dalam membangun bangsa. Ia berharap sudah saatnya Pancasila muncul sebagai ideologi terbuka yang dinamis tidak hanya di tingkat pemerintah saja, walau kini ada lembaga negara bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). “Berharap dari lembaga negara ini, penafsiran ideologi Pancasila harus disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila yang sesuai dengan perkembangan zaman”, terang Firman.

Peneliti Utama di Pusat Penelitian Politik LIPI, Lili Romli, mengatakan dibentuknya BPIP ini jangan dijadikan alat kekuasaan baru, misalkan untuk membendung organisasi yang anti-pemerintah, sehingga berpotensi menjadi super body yang mengatasi kekuasaan lembaga-lembaga negara dalam menyusun haluan negara yang semestinya menjadi wewenang MPR. “Keberadaan BPIP tidak menjadi super body dengan tugas-tugas yang bertentangan dengan lembaga itu sendiri. Kalau bisa BPIP menjadi lembaga independen dengan orang-orang yang independen”, jelasnya.

Pancasila dari Masa ke Masa 

Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia diterapkan secara berbeda sesuai dengan perkembangan di setiap masa dalam mengartikan Pancasila itu sendiri. Hal ini berdasar pada catatan sejarah di era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. “Pancasila sudah menjadi konsensus kebangsaan untuk mempertemukan antara gagasan yang ingin memisahkan dan menyatukan agama dengan negara, antaara paham integrasi dan paham separasi, sejak ditetapkannya pada 18 Agustus 1945”, sebut Lili.

Lebih lanjut Lili mengemukakan, Pancasila sebagai titik temu antara dua kelompok tersebut dan bahwa Pancasila harus dipertahankan telah menjadi konsesus. “Kita harus mengakui Pancasila, meskipun berdasarkan praktik sejarah ketatanegaraan masih terjadi penyimpangan-penyimpangan”, tuturnya.

Masa Orde Lama, era pemerintahan Soekarno, Pancasila ditafsirkan dengan merujuk pada pidato 1 Juni 1945. “Pada eranya terjadi juga hegemoni tafsir indoktrinasi dengan paham Nasakom-nya. Ini menjadi catatan sejarah dalam hubungan Islam dengan negara dimana akhirnya menjadi tragis bagi rezim itu sendiri”, terang Lili.

Selanjutnya, pada masa Orde Baru, tafsir Pancasila didasarkan pada pemikiran Supomo waktu pengesahan Pancasila tanggal 18 Agustus 1945.  Orde Baru melahirkan konsep Negara Integralistik, yaitu paham atas dasar keanekaragaman budaya bangsa, namun tetap mempersatukan satu kesatuan negara Indonesia.

“Era Orde Baru, kembalinya ke Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen, melahirkan TAP MPR juga asas tunggal dengan hegemoni monotafsir. Pada era Suharto, Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dari tingkat pusat dan daerah, dibentuk untuk menjaga ideologi Pancasila melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4),” terang Lili. Seiring perkembangan bangsa Indonesia, di era Reformasi, TAP MPR tentang P4 dicabut, asas tunggal dibatalkan, termasuk lembaga BP7 dibubarkan pada 1998 melalui surat TAP MPR No XVIII/MPR/1998.

Masih menurut Lili, urgensi adanya kelembagaan Pancasila berarti selebrasi harus dijalankan. Persoalan ini krusial jangan sampai ada yang dirugikan satu sama lain. “Dilihat urgensinya dari lembaga Pancasila itu, cukup UUD 1945 dan lembaga MPR yang melaksanakannya”, tutup Lili. (suhe/ed:mtr)

Penulis : Suhendra Mulia, SE., M.Si. (Humas Madya LIPI)

 

Tags: IndonesiaLIPIOrde BaruPancasilaPolitik
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menyampaikan sambutan

Rayakan Kemerdekaan RI dan Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Gorontalo Gelar Lomba Rakyat

by Editor
25 Agu 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menyampaikan sambutan PROSESNEWS.ID -  Suasana semarak kemerdekaan dan menyambut HUT ke-25 Partai Demokrat terasa meriah...

Banyak yang Tahu Pancasila, Tapi 90,3% Masyarakat Khawatir Bangsa Terpecah

by Rijal Zulkarnaen
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tingginya pengetahuan masyarakat terhadap Pancasila belum sepenuhnya berbanding lurus dengan rasa aman terhadap kondisi persatuan bangsa. Survei Lembaga...

Foto Istimewa: Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Intensitas Kader Demokrat Turun ke Rakyat Wujud Pengabdian, Bukan Manuver Politik

by Editor
6 Mar 2026
0

Foto Istimewa: Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) PROSESNEWS.ID - Meningkatnya aktivitas kader Partai Demokrat yang turun...

Gorontalo Baru Bersama RAMAH, Menuju Kota Sejahtera dan Inklusif

by Editor
10 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Kota Gorontalo saat ini tengah berbenah untuk menjadi kota yang lebih maju, sejahtera, dan inklusif. Upaya ini diwujudkan...

Kampanye Dialogis Kabgor Dilaksanakan di Hari Berbeda, Ini Tanggal dan Tempatnya

by Editor
24 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah mengumumkan titik lokasi kampanye dialogis untuk empat pasangan calon (Paslon) Bupati...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

TERBARU

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026
MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.