
PROSESNEWS.ID – Petugas Gabungan TNI-Polri, kembali menggelar Razia rutin penyakit masyarakat, Razia kali ini lebih diarahkan di tempat Kos-kosan, penginapan, hotel dan juga tempat hiburan malam yang ada di Kota Gorontalo, Minggu (21/6/2020).
Razia gabungan TNI/POLRI diawali dari tempat hiburan malam. Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan aktivitas di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Gorontalo, cukup ramai dikunjungi pengunjung. Petugas pun melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sekaligus memberikan imbauan untuk menjaga jarak, dan menggunakan masker.
Dari tempat hiburan malam, petugas pun bergeser ke sejumlah tempat penginapan. Di salah satu penginapan, petugas mendapati sepasang kekasih sedang berdua di dalam kamar. Ironinya, pasangan kekasih ini belum terikat ikatan suami-istri yang sah.
“Kami mendapati satu pasangan di luar nikah yang sekamar di penginapan. Pasangan kekasih ini langsung kami amankan ke Polres Gorontalo Kota untuk didata dan dilakukan pembinaan,” terang IPDA Gendut.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, satu pasang kekasih lainnya didapati sedang asyik nongkrong. Pasangan kekasih itu diperiksa petugas lantaran tidak menggunakan masker, serta tak memiliki KTP.
IPDA Gendut menjelaskan, pada kegiatan razia yang digelar setiap malam tersebut petugas juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Para pengunjung tempat hiburan diimbau tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kemudian menjaga jarak,” imbaunya.
Terakhir dalam penyampaiannya, IPDA Gendut menambahkan, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir, pihaknya akan tetap terus melakukan patroli rutin memasuki new normal life di Kota Gorontalo.(Usi)














