Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sumatera Utara Kab. Asahan

Sekdin Pendidikan Begal Kewenangan Kadis Soal Surat di Kementerian

Editor by Editor
4 Sep 2024 16:04
in Kab. Asahan

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Surat yang masuk di Kementerian Pendidikan yang mempertanyakan keabsahan ijazah paket milik La Andi, dengan nomor surat 800.1/196 rupanya bukan dibuat oleh Dinas Pendidikan atau tanpa sepengetahuan kepala dinas. Hal ini disampaikan oleh Abdullah saat menggelar audiens dengan sejumlah mahasiswa dan masyarakat, Senin (03/09/2024).

“Saya tidak tahu, lalu saya dihubungi oleh salah satu wartawan dan mempertanyakan surat tersebut. Saya sampaikan bahwa saya tidak pernah bersurat dan ternyata surat ini yang lakukan (dibuat) oleh sekdin saya,” ucap Abdullah, Kadis PK Buteng.

“Dan surat inilah yang jadi problem. Silahkan teman-teman kalau mau copy,” tambahnya.

Abdullah juga sempat mengaku heran dengan surat yang dikirim oleh sekdinnya ke Kementerian Pendidikan. Pasalnya hanya dengan menggunakan surat elektronik (email) pihak kementerian dengan segera membalas surat tersebut.

Atas munculnya surat tersebut, lantas Abdullah pergi ke kementerian untuk melakukan konfirmasi.

“Surat itu dikirim lewat email oleh sekdin saya, tanpa sepengetahuan dinas, tanpa sepengetahuan kadis, itu benar. Sebagai pimpinan, saya lakukan konfirmasi ke kementerian untuk mengecek kebenarannya dan kemeneterian membenarkan hal itu lalu membalas surat saya,” katanya.

Menanggapi pernyataan ini, Riki, salah satu peserta audiens mengatakan sebaiknya dinas bersurat secara resmi ke Kementerian Pendidikan bukan malah main kucing-kucingan.

“Sekdin bersurat tiba-tiba kadisnya tidak tahu dan ada surat klarifikasi, bulan 5 lagi. Belum ada tuntutan tiba-tiba sudah ada surat itu,” kata Riki

“Ini kita menganggap ada tendensius, permainan sekdin yang coba melindungi salah satu calon dan kita tahu bahwa hanya dinas ini yang bisa melindungi calon ketika melakukan legalisir ijazah,” tambahnya

Menanggapi pernyataan Riki, Abdullah lantas menampik pernyataan tersebut dengan berkata bahwa jangan menyebut dinas.

“Harus diluruskan, bukan dinas tapi ini oknum, itu jelas,” ungkapnya.

Untuk memperjelas motif mengapa sekdin Pendidikan Buteng, Nafiu, bersurat ke Kementerian Pendidikan terkait ke absahan ijazah paket La Andi, awak media coba melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp.

Saat dikonfirmasi, sekdin pendidikan enggan dikonfirmasi melalui sambungan telpon maupun pesan singkat WhatsApp.

“Kalau bisa jangan lewat telpon ya, kita ketemu saja,” kata Nafiu.

Reporter: Arwin

Tags: Buton TengahKabupaten Buton TengahLa AndiPolemik Pilkada ButengSekdin Pendidikan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

Pemkab Buteng Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) secara resmi menyerahkan aset lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA). Penyerahan dilakukan...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Capaian Nyata Azhari-Adam Mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Perikanan Buteng

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

by Editor
15 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Buntut dari pelarangan acara hiburan atau joget di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu membuat resah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

TERBARU

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.