PROSESNEWS.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, menindaklanjuti arahan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, terkait peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Arahan tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh Wali Kota usai libur lebaran Idulfitri, dalam apel bersama yang digelar di Lapangan Taruna Kota Gorontalo.
“Sebelumnya dilaksanakan di lapangan taruna di tingkat Kota Gorontalo dan apa yang disampaikan oleh bapak Wali Kota, itu yang kita tindaklanjuti di internal OPD Sekretariat DPRD Kota Gorontalo,” jelas NR Monoarfa.
Menurutnya, beberapa poin penting dari arahan tersebut menyangkut kedisiplinan ASN, khususnya dalam penggunaan atribut saat bertugas. Salah satunya, ASN diwajibkan menggunakan sepatu sebagai bagian dari penampilan profesional.
Langkah ini, lanjut NR Monoarfa, merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Utamanya pada kedisiplinan ASN, dalam penggunaan atribut salah satunya penggunaan sepatu, karena itu menjadi salah satu faktor untuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda