PROSESNEWS.ID – Pasar malam, yang di kenal dengan Pasar Senggol di Kota Gorontalo, tetap dilaksanakan. Meskipun, sebelumnya sempat di tutup, dengan alasan belum memiliki izin dari Pemerintah Kota Gorontalo.
Hal itu sebagaimana hasil kesimpulan Rapat Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, yang dipimpin langsung Kepala Kesbang Pol Kota Gorontalo Arifin Muhamaad. Jum’at, (22/04/2022) dini hari.
“Pasar Senggol tetap di gelar, dengan catatan pengunjung wajib menaati protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar Prokes akan di tegur oleh tim gabungan yang berjaga di pasar senggol,” ujarnya.
Bahkan, saat ini tim gabungan sementara di lokasi pasar senggol, untuk mengukur lapak yang sebelumnya di bongkar oleh aparat gabungan.
“Saat ini Aparat gabungan dari Pemkot, TNI dan Polri, sementara mengukur lapak yang nantinya akan di gunakan para pedagang untuk berjualan. Hal ini mencegah agar tidak ada kecemburuan sosial yang akan terjadi di lapangan,” bebernya.
Dalam rapat Forkopimda Kota Gorontalo itu, turut di hadiri Kapolres Gorontalo Kota, Sekda Kota Gorontalo dan Kepala Kesbang Kota Gorontalo.