Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Sempat Lulus Seleksi PPPK, Yoman Tiba-tiba Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Editor by Editor
15 Jan 2025 13:50
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Yoman Entu, seorang tenaga honorer di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), harus menerima kenyataan pahit setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, Yoman telah dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman Nomor 800/BKPP/PPPK/5015/2024 dengan menduduki peringkat kedua dari 11 peserta.

Namun, secara mengejutkan, namanya masuk dalam kategori TMS saat pengisian berkas kelengkapan Daftar Riwayat Hidup (DRH), sebagaimana tercantum dalam pengumuman terbaru Nomor 800/BKPP/PPPK/095/I/2025 yang ditandatangani Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, pada 14 Januari 2025.

“Iya, kaget sekali. Kenapa nama saya sudah tidak memenuhi syarat lagi, padahal sebelumnya lulus bahkan peringkat dua dari 11 peserta,” ungkap Yoman kepada tim Prosesnews.id, Rabu (15/01/2025).

Yoman mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas pembatalan tersebut, terutama karena tidak ada pemberitahuan atau konfirmasi sebelumnya.

Ia pun berusaha mencari penjelasan dengan mendatangi Panitia Seleksi (Pansel), namun tidak mendapatkan solusi yang memuaskan.

“Pas datang dan minta penjelasan, mereka bilang itu kelalaian mereka dalam memverifikasi berkas,” tambahnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorut, Olfin Uno, yang juga anggota Panitia Seleksi (Pansel), belum memberikan tanggapan yang jelas terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui telepon WhatsApp oleh tim Prosesnews.id, Olfin hanya memberikan enggan memberikan jawab.

“Waalaikumsalam, td bole, ka kantor,” jawabnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas permasalahan tersebut. Sementara itu, Yoman berharap ada upaya perbaikan dan keadilan atas situasi yang dialaminya.

Tags: Masalah PPPK GorutPPPK Gorontalo UtaraPPPK GorutYoman Entu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Universitas Negeri Gorontalo

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

by Editor
4 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, mengumumkan peluncuran Program Studi (Prodi) Kedokteran Spesialis Anestesi sebagai langkah strategis...

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

3 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Akan Sidak Program MBG

4 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Godok Ranperda Pembangunan Industri 2026–2047

4 Mar 2026

Sofyan Puhi Apresiasi Dedikasi Kalapas Kelas IIA Gorontalo

27 Feb 2026

Sofyan Puhi Apresiasi Pendampingan Teknis dari BPKP Provinsi

27 Feb 2026

TERBARU

DPRD Kota Gorontalo Akan Sidak Program MBG

4 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Godok Ranperda Pembangunan Industri 2026–2047

4 Mar 2026

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

4 Mar 2026

Pansus III DPRD Rampung, Sejumlah OPD Mengalami Perubahan Signifikan

4 Mar 2026
Oplus_131072

Idah Syahidah Puji Sumbangsih KKSS untuk Pembangunan Gorontalo

4 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.