Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Sempat Lulus Seleksi PPPK, Yoman Tiba-tiba Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Editor by Editor
15 Jan 2025 13:50
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Yoman Entu, seorang tenaga honorer di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), harus menerima kenyataan pahit setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, Yoman telah dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman Nomor 800/BKPP/PPPK/5015/2024 dengan menduduki peringkat kedua dari 11 peserta.

Namun, secara mengejutkan, namanya masuk dalam kategori TMS saat pengisian berkas kelengkapan Daftar Riwayat Hidup (DRH), sebagaimana tercantum dalam pengumuman terbaru Nomor 800/BKPP/PPPK/095/I/2025 yang ditandatangani Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, pada 14 Januari 2025.

“Iya, kaget sekali. Kenapa nama saya sudah tidak memenuhi syarat lagi, padahal sebelumnya lulus bahkan peringkat dua dari 11 peserta,” ungkap Yoman kepada tim Prosesnews.id, Rabu (15/01/2025).

Yoman mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas pembatalan tersebut, terutama karena tidak ada pemberitahuan atau konfirmasi sebelumnya.

Ia pun berusaha mencari penjelasan dengan mendatangi Panitia Seleksi (Pansel), namun tidak mendapatkan solusi yang memuaskan.

“Pas datang dan minta penjelasan, mereka bilang itu kelalaian mereka dalam memverifikasi berkas,” tambahnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorut, Olfin Uno, yang juga anggota Panitia Seleksi (Pansel), belum memberikan tanggapan yang jelas terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui telepon WhatsApp oleh tim Prosesnews.id, Olfin hanya memberikan enggan memberikan jawab.

“Waalaikumsalam, td bole, ka kantor,” jawabnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas permasalahan tersebut. Sementara itu, Yoman berharap ada upaya perbaikan dan keadilan atas situasi yang dialaminya.

Tags: Masalah PPPK GorutPPPK Gorontalo UtaraPPPK GorutYoman Entu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.