Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Sempat Menjadi Buron, Pelaku Utama Penganiayaan Berhasil Ditangkap

Editor by Editor
16 Nov 2023 15:39
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan tujuh tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya pada Minggu (12/11/2023) lalu.

Keenam pelaku awal berhasil diamankan dalam waktu dua jam setelah kejadian, sedangkan satu pelaku utama melarikan diri dan berhasil ditangkap di Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terdapat satu pelaku utama yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan berhasil kabur ke luar kota.

Enam dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan setelah kejadian adalah RN (18), DDS (22), RSA (20), MHT (18), MAN (18) yang merupakan warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, serta PA (16) warga Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Kemudian, pelaku utama yang menggunakan senjata tajam adalah GK (21), warga Kelurahan Bugis Kecamatan Dumbo Raya berhasil ditangkap di Kotamobagu, setelah Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota melakukan koordinasi dengan Resmob Kotamobagu.

Menurut Kompol Leonardo, dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan, sementara GK menggunakan benda tajam yang mengakibatkan korban SAH (21) warga Kelurahan Talumolo mengalami luka sayatan di bagian lutut sebelah kiri.

Keenam pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1, 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara GK, yang baru tiba di Polsek Kota Timur pada Rabu (15/11/23), setelah diamankan oleh gabungan Resmob Kotamobagu, Tim Rajawali, dan Polsek Kota Timur, hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka juga.

Dari tujuh tersangka, enam di antaranya ditahan di Mako Polsek Kota Timur, sementara GK akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebagai bentuk tindakan tegas, satu tersangka diberikan status wajib lapor pada hari Senin dan Kamis setiap pekan.

“Kita akan terus berupaya menegakkan keadilan dan menjamin keamanan masyarakat,” tutup Kompol Leonardo.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: 7 Tersangka Kasus PenganiayaanAde PermanagorontaloLeonardo WidhartaPelaku Kabur ke KotamubaguPenganiayaan di Dumbo RayaPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap alasan kedatangan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ke Mapolresta Gorontalo Kota. Informasi tersebut disampaikan...

Oplus_131072

Mobil Dinas Polisi di Gorontalo Kedapatan Isi BBM Subsidi

by Editor
8 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah mobil dinas operasional milik Polresta Gorontalo Kota menjadi sorotan publik setelah dipergoki mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.