Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Sempat Menjadi Buron, Pelaku Utama Penganiayaan Berhasil Ditangkap

Editor by Editor
16 Nov 2023 15:39
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan tujuh tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya pada Minggu (12/11/2023) lalu.

Keenam pelaku awal berhasil diamankan dalam waktu dua jam setelah kejadian, sedangkan satu pelaku utama melarikan diri dan berhasil ditangkap di Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terdapat satu pelaku utama yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan berhasil kabur ke luar kota.

Enam dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan setelah kejadian adalah RN (18), DDS (22), RSA (20), MHT (18), MAN (18) yang merupakan warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, serta PA (16) warga Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Kemudian, pelaku utama yang menggunakan senjata tajam adalah GK (21), warga Kelurahan Bugis Kecamatan Dumbo Raya berhasil ditangkap di Kotamobagu, setelah Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota melakukan koordinasi dengan Resmob Kotamobagu.

Menurut Kompol Leonardo, dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan, sementara GK menggunakan benda tajam yang mengakibatkan korban SAH (21) warga Kelurahan Talumolo mengalami luka sayatan di bagian lutut sebelah kiri.

Keenam pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1, 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara GK, yang baru tiba di Polsek Kota Timur pada Rabu (15/11/23), setelah diamankan oleh gabungan Resmob Kotamobagu, Tim Rajawali, dan Polsek Kota Timur, hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka juga.

Dari tujuh tersangka, enam di antaranya ditahan di Mako Polsek Kota Timur, sementara GK akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebagai bentuk tindakan tegas, satu tersangka diberikan status wajib lapor pada hari Senin dan Kamis setiap pekan.

“Kita akan terus berupaya menegakkan keadilan dan menjamin keamanan masyarakat,” tutup Kompol Leonardo.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: 7 Tersangka Kasus PenganiayaanAde PermanagorontaloLeonardo WidhartaPelaku Kabur ke KotamubaguPenganiayaan di Dumbo RayaPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Lecehkan Anak17 Tahun, Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

by Editor
22 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pemuda berinisial MA (26), warga Kota Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.