Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Sempat Menjadi Buron, Pelaku Utama Penganiayaan Berhasil Ditangkap

Editor by Editor
16 Nov 2023 15:39
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan tujuh tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya pada Minggu (12/11/2023) lalu.

Keenam pelaku awal berhasil diamankan dalam waktu dua jam setelah kejadian, sedangkan satu pelaku utama melarikan diri dan berhasil ditangkap di Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terdapat satu pelaku utama yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan berhasil kabur ke luar kota.

Enam dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan setelah kejadian adalah RN (18), DDS (22), RSA (20), MHT (18), MAN (18) yang merupakan warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, serta PA (16) warga Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Kemudian, pelaku utama yang menggunakan senjata tajam adalah GK (21), warga Kelurahan Bugis Kecamatan Dumbo Raya berhasil ditangkap di Kotamobagu, setelah Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota melakukan koordinasi dengan Resmob Kotamobagu.

Menurut Kompol Leonardo, dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan, sementara GK menggunakan benda tajam yang mengakibatkan korban SAH (21) warga Kelurahan Talumolo mengalami luka sayatan di bagian lutut sebelah kiri.

Keenam pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1, 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara GK, yang baru tiba di Polsek Kota Timur pada Rabu (15/11/23), setelah diamankan oleh gabungan Resmob Kotamobagu, Tim Rajawali, dan Polsek Kota Timur, hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka juga.

Dari tujuh tersangka, enam di antaranya ditahan di Mako Polsek Kota Timur, sementara GK akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebagai bentuk tindakan tegas, satu tersangka diberikan status wajib lapor pada hari Senin dan Kamis setiap pekan.

“Kita akan terus berupaya menegakkan keadilan dan menjamin keamanan masyarakat,” tutup Kompol Leonardo.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: 7 Tersangka Kasus PenganiayaanAde PermanagorontaloLeonardo WidhartaPelaku Kabur ke KotamubaguPenganiayaan di Dumbo RayaPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.