PROSESNEWS.ID – Mewakili Bupati Boalemo, Sherman Moridu menutup seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan sosialisasi Permendagri no.18 tahun 2020 dan Bimbingan Teknis penyusunan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di hotel sintesa Peninsula Manado. Jum’at, (12/02/2021).
Pada kesempatan itu, Sekda BOalemo tersebut, menyampaikan, penyelenggaraan daerah di era otonomi, mengacu pada peleksanaan otonomi yang bertanggungjawab. Artinya, setiap hak, wewenang dan kewajiban yang di miliki, di selenggarakan pemerintah daerah.
“Karena itu, bimbingan teknis ini sangat penting, guna kelancaran Pembuatan laporan. Sehingga SOPD mampu membuat laporan tepat waktu berdasarkan indikator yang ada,” ujar Panglima ASN Boalemo.
Ia pun, berharap, dengan adanya penyelenggaraan bimbingan teknis tersebut, dapat memberikan manfaat yang berguna bagi peserta dalam penyusunan Laporan Penyelenggaaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di Kabupaten Boalemo nanti.
“Tentunya, untuk mencapai hasil yang lebih baik, membutuhkan proses dan perjuangan serta semangat, komitmen dengan segenap jajarannya SOPD, untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik,” terangnya.
“Saya berharap kepada peserta, agar ilmu yang didapatkan selama bimtek, agar diaplikasikan dalam penyusunan LPPD nanti. Karena LPPD ini, merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme Penyelenggaraan pemerintahan daerah itu sendiri,” Sherman Menandaskan. (Hms/PR)