PROSESNEWS.ID – Penyebaran Covid-19 semakin tak terkendali. Pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) kian banyak. Oleh karena itu, Polda Gorontalo membentuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar aturan.
Tim tersebut terdiri dari gabungan satuan kerja (Satker) di Polda dan Polres, TNI dan Satpol-PP. Mereka bertugas sebagai penegak hukum terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pengumuman tim itu diungkap Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, saat memberikan sambutan apel gelar pencanangan tim pemburu pelanggar.
Akhmad Wiyagus mengatakan, mereka membutuhkan upaya nyata dan komprehensif dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga apa yang dilakukan dalam menekan perkembangan Covid-19 benar benar mutlak terlaksana.
“Salah satunya melalui upaya penindakan terhadap masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan,” ujar Akhmad.
Penindakan tim itu diharapkan bisa memberikan efek jera dan membuka wawasan masyarakat terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di Gorontalo. (Ads)