Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Simpan Ganja dan Obat Penenang, Dua Pria di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Editor by Editor
28 Sep 2022 14:20
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap praktek peredaran Narkotika jenis Ganja. Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan dua orang pelaku, masing-masing IK dan HD.

Pengungkapan praktek peredaran Narkotika jenis ganja ini berawal dari informasi adanya transaksi obat terlarang. Petugas kemudian melakukan pengembangan, yang mengarah ke pelaku berinisial IK.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, Iptu Mahyudin Popoi mengatakan dari hasil penyelidikan setelah diketahui keberadaan lK yang pada saat itu berada di rumahnya di Jalan Husni tamrin, Kelurahan Limba U 2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

“Setelah kami lidik informasi tersebut, arahnya ke IK. Kami cari tahu rumahnya, dan kami dapatkan dan pelaku kami tangkap,” kata Popoi.

“Saat penangkapan, pelaku langsung kami geledah. Dimana dari hasil pemeriksaan ditemukan satu buah kotak plastik tuperwere yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang di letakan di atas springbet, dan 64 butir obat trihexiphenidyl yang di simpan di dalam lemari,” tambah Popoi

Sementara itu, dijelaskan Popoi, barang bukti yang dikuasai pelaku, dibeli dari rekannya berinisial HD.

“Khusus barang yang dikuasai IK ini, dibeli dari rekannya berinisial HD. Kami kemudian melakukan pengembangan lanjut dengan mencari keberadaan HD,” terang Mahyudin Popoi.

Hanya butuh waktu singkat, HD berhasil kami amankan berkat petunjuk IK. Dimana dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku ini, kami menemukan barang butki berupa satu buah kotak plastik tuperwere diduga berisi narkotika jenis ganja, 64 butir obat trihexyphenidyl, satu bungkus kertas papir merek RAW, satu kertas rokok harum manis, satu buah tempat rokok U bold warna hitam, satu batang pirek kaca,” pungkasnya.

Reporter : Jun

Tags: Obat penenangPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Jajakan Ratusan Obat Terlarang, Warga Jember Diringkus di Gorontalo

by Editor
12 Jul 2023
0

(Dok. Humas Polresta Gorontalo Kota) PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, telah meringkus seorang pria berinisial Z (34),...

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

by Editor
10 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Setelah berstatus tahanan sementara oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga dikendalikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.