
PROSESNEWS.ID – Sejumlah warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, mendatangi Kantor Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, pada Jumat 20 Agustus 2021.
Kedatangan warga ini mempertanyakan tindaklanjut penanganan perkara dugaan penggelapan Dana Desa (DD) sekitar Rp 700 Juta, oleh oknum Aparat Desa Suka Mulya pada Tahun 2020 lalu.
“Kami datang ke bagian Tipikor Polres Boalemo yang diterima langsung oleh pak Rudy. Kami mempertanyakan penanganan kasus dugaan penggelapan Dana Desa oleh oknum aparat Desa Suka Mulya, kurang lebih 700 juta tahun 2020 silam,”ungkap Yon Maryono, salah seorang warga kepada wartawan.
Yon sapaan akrab pria ini menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Bagian Tipikor Polres Boalemo, untuk saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit BPKP terkait perkara yang hingga kini, masih jadi perbincangan masyarakat Suka Mulya itu.
“Penjelasan dari pak Rudy, bagian Tipikor Polres Boalemo, saat ini sedang menunggu hasil audit BPKP tentang kerugian negara,”ujarnya.
Sebelumnya, warga Suka Mulya ini mengapresiasi kinerja jajaran Polres Boalemo yang begitu serius menangani kasus dugaan penggelapan Dana Desa Suka Mulya.
“Kami memberikan apresiasi dan mendoakan, semoga pak Kapolres Boalemo dan jajaran di Polres Boalemo selalu diberikan kesehatan dan kekuatan, agar kuat dan semangat menangani setiap kasus sampai tuntas, termasuk kasus yang ada di Desa kami,”imbuhnya.
Lebih lanjut kata Yon, dalam waktu dekat ini juga, pihaknya akan melayangkan surat ke BPKP untuk segera turun lapangan dan melakukan perhitungan terkait kasus dugaan penggelapan dana desa Suka Mulya. Dengan harapan, kasus ini segera mendapat titik terang.
Penulis : Abdul Majid Rahman














