Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soal Kebijakan Senggol, Bupati Nelson Dinilai Ingkar Janji

Editor by Editor
28 Mei 2019 04:47
in Ekonomi, Gorontalo, Headline, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Kebijakan pemindahan lokasi pasar senggol oleh Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, dinilai tidak sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.

Bupati Nelson, dianggap ingkar janji kepada para pedagang pasar senggol, yang saat itu melakukan pertemuan bersama.

Awalnya, kesepakatan sesuai hasil rapat lokasi pasar senggol telah disetujui berada di dua lokasi seperti di Desa Hulawa kompleks Gelanggang 23 Januari dan di Desa Bulila kompleks Terminal baru Kecamatan Telaga.

Namun, kenyataannya sudah lari dari hasil kesepakatan bersama. Sebab alasan mereka, sudah 10 tahun lamannya mereka berjualan di lolasi kompleks Gelanggang 23 Januari tersebut.

Belum lagi, para pedagang sudah menyewa tenda dan lampu di lokasi itu.

“Jika tetap akan dipindahkan, kami tidak mau. Sebelumnya ini kan sudah di setujui Pak Bupati sendiri. Biar ada tempat lain, di Gelanggang 23 Januari tetap ada pasar senggol. Hanya janji itu yang kami tagih,” kata Yuli salah satu pedagang.

Dengan begitu Yuli, yang mewakili pedagang lainya, meminta Bupati Gorontalo untuk menepati janjinya. Sebab, banyak yang menyaksikan pada saat rapat tersebut, namun pada akhirnya jauh dari hasil kesepakatan bersama.

Lebih lanjut Yuli menegaskan, kalaupun Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap akan memindahkan lokasi itu, mereka memilih untuk tetap berjualan di tempat yang sebelumnya menjadi lokasi pasar senggol.

Melihat kondisi ini, mereka pun berharap agar Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengambil alih pasar senggol yang ada di kompleks Gelanggang 23 Januari.

“Percuma kami berharap pada Pemda Kabupaten Gorontalo. Karena sudah bolak balik mau bertemu Bupati tetap ditolak,” tegasnya. (Hel)

Tags: Bupati GorontaloDinilai Ingar JanjiNelson PomalingoPasar Senonggol
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sofyan Puhi Ajak Masyarakat Jaga Ideologi Bangsa di Hari Kesaktian Pancasila

by Editor
1 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menekankan pentingnya menjaga ideologi bangsa dalam upaya merawat serta membangun daerah. Pesan tersebut ia...

Tonala Dipilih Jadi Lokasi TMMD, Warga Akan Nikmati Infrastruktur Baru

by Editor
11 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1315 resmi menandatangani kerja sama program Tentara Manunggal Membangun...

Pemerintah Gorontalo Salurkan CPP untuk Redam Tekanan Ekonomi

by Editor
10 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjamin di tengah kenaikan harga pangan. Upaya tersebut...

Sofyan Puhi Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

by Editor
17 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan dijadikan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi sebagai momentum memperkuat komitmen dalam...

Bupati Gorontalo Resmi Lantik Sekda Kabupaten Gorontalo

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNES.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara resmi melantik Sugondo Makmur sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo. Acara pelantikan tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.