
PROSESNEWS.ID – Dewan Kota (Dekot) Gorontalo menggelar rapar gabungan Komisi A dan B guna membahas terkait aduan masyarakat terhadap Kantor PLN.
Aduan tersebut disampaikan dua orang warga kepada Dekot Gorontalo terkait pencabutan meter listrik yang dinilai dilakukan sepihak oleh pihak PLN.
Wakil ketua Dekot Gorontalo Rivai Bukusu mengatakan, dari hasil rapat tersebut, PLN agak sedikit melunak dikarenakan, kemungkinan besar adanya kesalahpahaman antara biro dan PLN.
“Alhamdulilah tadi dari pihak PLN akan memberikan jaminan, dengan memanggil yang memasang biro tersebut. Dan Insya Allah ini semua ada jalan keluarnya,” kata Rivai Bukusu.
Lanjut Rivai mengatakan, ini tentunya ketidaktahuan masyarakat terhadap meteran yang dipasang itu atas nama siapa mungkin mereka tidak tahu.
“Sehingga waktu diputuskan mereka tentunya keberatan dan melaporkan kepada kami,” kata Rivai Bukusu.
Rivai menuturkan, kami sebagai wakil rakyat tentunya harus berdiri didepan mereka. Kasiang, mereka adalah pengusaha kecil, jadi yang menjadi keluhan mereka akan kita tindak lanjuti.
“Untuk pihak biro akan kami undang, untuk membicarakan terkait kesalahpahaman ini, dan tentunya mencari jalan keluarnya,” tutup Rivai Bukusu.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.