Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Soal Perda, Ini Tanggapan Thariq Modanggu

Usman Anapia by Usman Anapia
30 Jun 2020 22:28
in Gorontalo, Headline
Wakil Bupati Thariq Modanggu saat mengunjungi Kesekertariatan DPRD Gorontalo Utara(Gorut)

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu, mengunjungi langsung kesekretariatan DPRD Gorontalo Utara (Gorut). Kunjungannya tersebut dalam rangka melihat sudah sejauh mana peraturan yang dibuat oleh Pemda Gorut dalam penyusunan Perda yang sebelumnya telah melalui penyusunan naskah akademik. Selasa (30/6/2020)

Dijelaskannya, dalam peraturan pembentukan Undang-undang yang akan menjadikan suatu Peraturan Daerah (Perda), harus melalui persyaratan penyusunan naskah akademi. Hal inilah mebuat dirinya menyempatkan datang kesekertariatan DPRD Gorut, serta bertemu langsung dengan Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Saya sengaja datang ke kesekretariatan DPRD Gorut, untuk melihat sudah sejauh mana Perda yang sebelumnya dibuat oleh Pemerintah Daerah, untuk dilakukan pengesahan menjadi sebuah Peraturan Daerah,” katanya.

Lebih lanjut Thariq mengatakan, hal ini sangat penting, sebab banyak masyarakat yang kurang memahami tahapan dalam pembentukan Peraturan Daerah, apalagi para stakeholder pemangku kepentingan yang sering memaksakan suatu peraturan daerah untuk dibuat serta ditetapkan tanpa melalui tahapan pembentukan yang sesungguhnya.

“Saya lihat kajian filosofisnya hanya memuat hal-hal yang tidak substansi, atau tidak mengarah kepada cara kerja yang ada dalam isi dalam Naskah Akademik, dan itu yang membuat saya kaget,” ungkap Thariq.

Imbuhnya, selain itu, pada sampel yang ada dalam Naskah Akademik khususnya BAB 4, tentang kajian filosofis dan sosiologis tidak sesuai dengan kajian yang ada.

Ia berharap, pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus melalui kajian yang matang agar hal ini tidak akan terulang kembali. Pembuatan Peraturan Perundang-undangan harus bisa mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan. (Usi)

Tags: Pemkab Gorut
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pejabat Sekda Gorut Resmi Dilantik, Ini Harapan Indra Yasin

by Arfandi
12 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin memberikan harapan besar kepada Suleman Lakoro yang secara resmi dilantik menjadi Pejabat Sekretaris...

Indra Yasin

HUT-RI ke 76, Pemkab Gorontalo Utara Tiadakan Lomba Gerak Jalan

by Majid Rahman
13 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, meniadakan lomba yang dapat memicu kerumunan di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia...

Indra Yasin

Di Gorontalo Utara, Bakal Ada Aplikasi Covid-19

by Majid Rahman
10 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, membuat suatu terobosan dan inovasi baru mengadakan aplikasi yang bertujuan untuk menekan...

Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam rangka penyerahan bantuan NKRI Peduli di 2 Kecamatan Gorontalo Utara, didampingi Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin. (Foto : Istimewa)

Ratusan KPM Gorontalo Utara Peroleh Bansos, Indra : Terima Kasih Gubernur Gorontalo

by Majid Rahman
9 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Gorontalo Utara, menerima bantuan sosial (bansos) NKRI Peduli yang diserahkan langsung...

Rizal Kune

Sesuai Kesepakatan, Jumlah Peserta Upacara HUT-RI di Gorontalo Utara Dibatasi

by Majid Rahman
6 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID – Mengingat, masih dalam situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, membatasi jumlah peserta upacara peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.