Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Soal Perda, Ini Tanggapan Thariq Modanggu

Usman Anapia by Usman Anapia
30 Jun 2020 22:28
in Gorontalo, Headline
Wakil Bupati Thariq Modanggu saat mengunjungi Kesekertariatan DPRD Gorontalo Utara(Gorut)

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu, mengunjungi langsung kesekretariatan DPRD Gorontalo Utara (Gorut). Kunjungannya tersebut dalam rangka melihat sudah sejauh mana peraturan yang dibuat oleh Pemda Gorut dalam penyusunan Perda yang sebelumnya telah melalui penyusunan naskah akademik. Selasa (30/6/2020)

Dijelaskannya, dalam peraturan pembentukan Undang-undang yang akan menjadikan suatu Peraturan Daerah (Perda), harus melalui persyaratan penyusunan naskah akademi. Hal inilah mebuat dirinya menyempatkan datang kesekertariatan DPRD Gorut, serta bertemu langsung dengan Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Saya sengaja datang ke kesekretariatan DPRD Gorut, untuk melihat sudah sejauh mana Perda yang sebelumnya dibuat oleh Pemerintah Daerah, untuk dilakukan pengesahan menjadi sebuah Peraturan Daerah,” katanya.

Lebih lanjut Thariq mengatakan, hal ini sangat penting, sebab banyak masyarakat yang kurang memahami tahapan dalam pembentukan Peraturan Daerah, apalagi para stakeholder pemangku kepentingan yang sering memaksakan suatu peraturan daerah untuk dibuat serta ditetapkan tanpa melalui tahapan pembentukan yang sesungguhnya.

“Saya lihat kajian filosofisnya hanya memuat hal-hal yang tidak substansi, atau tidak mengarah kepada cara kerja yang ada dalam isi dalam Naskah Akademik, dan itu yang membuat saya kaget,” ungkap Thariq.

Imbuhnya, selain itu, pada sampel yang ada dalam Naskah Akademik khususnya BAB 4, tentang kajian filosofis dan sosiologis tidak sesuai dengan kajian yang ada.

Ia berharap, pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus melalui kajian yang matang agar hal ini tidak akan terulang kembali. Pembuatan Peraturan Perundang-undangan harus bisa mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan. (Usi)

Tags: Pemkab Gorut
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pejabat Sekda Gorut Resmi Dilantik, Ini Harapan Indra Yasin

by Arfandi
12 Okt 2021
0

Pejabat Sekda Gorut Resmi Dilantik, Ini Harapan Indra Yasin PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin memberikan harapan besar kepada...

Indra Yasin

HUT-RI ke 76, Pemkab Gorontalo Utara Tiadakan Lomba Gerak Jalan

by Majid Rahman
13 Agu 2021
0

Indra Yasin PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, meniadakan lomba yang dapat memicu kerumunan di Hari Ulang Tahun...

Indra Yasin

Di Gorontalo Utara, Bakal Ada Aplikasi Covid-19

by Majid Rahman
10 Agu 2021
0

Indra Yasin PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, membuat suatu terobosan dan inovasi baru mengadakan aplikasi yang bertujuan...

Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam rangka penyerahan bantuan NKRI Peduli di 2 Kecamatan Gorontalo Utara, didampingi Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin. (Foto : Istimewa)

Ratusan KPM Gorontalo Utara Peroleh Bansos, Indra : Terima Kasih Gubernur Gorontalo

by Majid Rahman
9 Agu 2021
0

Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam rangka penyerahan bantuan NKRI Peduli di 2 Kecamatan Gorontalo Utara, didampingi Bupati Gorontalo...

Rizal Kune

Sesuai Kesepakatan, Jumlah Peserta Upacara HUT-RI di Gorontalo Utara Dibatasi

by Majid Rahman
6 Agu 2021
0

Rizal Kune PROSESNEWS.ID – Mengingat, masih dalam situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, membatasi jumlah peserta upacara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

TERBARU

DPM-PTSP Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan UPA UNG untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

7 Des 2025

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.