Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Soal Perda, Ini Tanggapan Thariq Modanggu

Usman Anapia by Usman Anapia
30 Jun 2020 22:28
in Gorontalo, Headline
Wakil Bupati Thariq Modanggu saat mengunjungi Kesekertariatan DPRD Gorontalo Utara(Gorut)

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu, mengunjungi langsung kesekretariatan DPRD Gorontalo Utara (Gorut). Kunjungannya tersebut dalam rangka melihat sudah sejauh mana peraturan yang dibuat oleh Pemda Gorut dalam penyusunan Perda yang sebelumnya telah melalui penyusunan naskah akademik. Selasa (30/6/2020)

Dijelaskannya, dalam peraturan pembentukan Undang-undang yang akan menjadikan suatu Peraturan Daerah (Perda), harus melalui persyaratan penyusunan naskah akademi. Hal inilah mebuat dirinya menyempatkan datang kesekertariatan DPRD Gorut, serta bertemu langsung dengan Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Saya sengaja datang ke kesekretariatan DPRD Gorut, untuk melihat sudah sejauh mana Perda yang sebelumnya dibuat oleh Pemerintah Daerah, untuk dilakukan pengesahan menjadi sebuah Peraturan Daerah,” katanya.

Lebih lanjut Thariq mengatakan, hal ini sangat penting, sebab banyak masyarakat yang kurang memahami tahapan dalam pembentukan Peraturan Daerah, apalagi para stakeholder pemangku kepentingan yang sering memaksakan suatu peraturan daerah untuk dibuat serta ditetapkan tanpa melalui tahapan pembentukan yang sesungguhnya.

“Saya lihat kajian filosofisnya hanya memuat hal-hal yang tidak substansi, atau tidak mengarah kepada cara kerja yang ada dalam isi dalam Naskah Akademik, dan itu yang membuat saya kaget,” ungkap Thariq.

Imbuhnya, selain itu, pada sampel yang ada dalam Naskah Akademik khususnya BAB 4, tentang kajian filosofis dan sosiologis tidak sesuai dengan kajian yang ada.

Ia berharap, pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus melalui kajian yang matang agar hal ini tidak akan terulang kembali. Pembuatan Peraturan Perundang-undangan harus bisa mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan. (Usi)

Tags: Pemkab Gorut
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pejabat Sekda Gorut Resmi Dilantik, Ini Harapan Indra Yasin

by Arfandi
12 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin memberikan harapan besar kepada Suleman Lakoro yang secara resmi dilantik menjadi Pejabat Sekretaris...

Indra Yasin

HUT-RI ke 76, Pemkab Gorontalo Utara Tiadakan Lomba Gerak Jalan

by Majid Rahman
13 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, meniadakan lomba yang dapat memicu kerumunan di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia...

Indra Yasin

Di Gorontalo Utara, Bakal Ada Aplikasi Covid-19

by Majid Rahman
10 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, membuat suatu terobosan dan inovasi baru mengadakan aplikasi yang bertujuan untuk menekan...

Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam rangka penyerahan bantuan NKRI Peduli di 2 Kecamatan Gorontalo Utara, didampingi Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin. (Foto : Istimewa)

Ratusan KPM Gorontalo Utara Peroleh Bansos, Indra : Terima Kasih Gubernur Gorontalo

by Majid Rahman
9 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Gorontalo Utara, menerima bantuan sosial (bansos) NKRI Peduli yang diserahkan langsung...

Rizal Kune

Sesuai Kesepakatan, Jumlah Peserta Upacara HUT-RI di Gorontalo Utara Dibatasi

by Majid Rahman
6 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID – Mengingat, masih dalam situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, membatasi jumlah peserta upacara peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

by Editor
19 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Hilangnya aset desa seluas 3.000 meter persegi di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, memasuki babak baru. Lahan...

Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

19 Agu 2026
Gitarolis K. Daud, SHI.,MH

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agu 2026

BI Bawa 4 UMKM Gorontalo Unjuk Gigi di Panggung Nasional KKI 2026

21 Agu 2026

Karnaval TK dan PAUD Limboto Meriah, Anak-anak Tampilkan Ragam Cita-Cita

20 Agu 2026

Pemda Kabgor Targetkan Nilai SAKIP 2025 Meningkat

20 Agu 2026

TERBARU

BI Bawa 4 UMKM Gorontalo Unjuk Gigi di Panggung Nasional KKI 2026

21 Agu 2026

Karnaval TK dan PAUD Limboto Meriah, Anak-anak Tampilkan Ragam Cita-Cita

20 Agu 2026

Pemda Kabgor Targetkan Nilai SAKIP 2025 Meningkat

20 Agu 2026

Dorong Karya Lokal Bernilai Ekonomi, Parekrafpora Gorontalo Dapat Apresiasi

20 Agu 2026

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.