Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Soal PJU-TS, Sejumlah Pejabat Boalemo Penuhi Panggilan Kejaksaan Tinggi

Majid Rahman by Majid Rahman
20 Jan 2021 20:08
in Hukum
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Sejumlah Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, bakal memenuhi surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo, besok. Kamis, (21/01/2021).

Pemanggilan sendiri, terkait penyelidikan dugaan korupsi pada pekerjaan Proyek Peningkatan Kenyamanan dan Keasrian Lingkungan, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS), di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Boalemo.

Saat dikonfirmasi, Kepala ULP Kabupaten Boalemo, Roni Taningo, membenarkan informasi tersebut. Dibeberkannya, ada sekitar 3 orang pejabat terkait yang akan memenuhi surat panggilan tersebut.

“Benar, pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada pekerjaan Proyek PJU-TS. Jadi yang dipanggil itu saya, pak Mengki Pomanto, dan pak Faisal Moridu,” ungkap Roni Taningo, kepada Prosesnews.id, Selasa, (19/01/2021).

Dijelaskannya, saat penetapan pemenang tender proyek yang menelan anggaran Rp. 18,7 Milyar APBD Boalemo Tahun 2020 itu, dirinya belum menjabat sebagai Kepala ULP. Sehingga itu, ia mengaku siap, jika hanya sekedar memberikan keterangan.

“Dan ternyata juga SK saya itu tanggal 17 September 2020 lalu. Sedangkan Penetapan pemenang proyek, 2 hari sebelum saya masuk. Saya menjabat nanti pada tanggal 22. Jadi, sudah selesai proses semua, baru saya ada,” ketusnya.

“Alhamdulillah, saya sudah siap dengan jawaban. Kan cuma dimintai keterangan juga,” akunya dengan nada optimis.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DLHK Boalemo, Faisal Moridu dan Mengki Pomanto, selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pekerjaan PJU-TS, juga membenarkan adanya pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo tersebut. (PR)

Tags: DLHKDugaan KorupsiKabupaten BoalemoKejaksaan Tinggi Negeri GorontaloPejabat BoalemoPenerangan Jalan UmumPJU-TSTenaga Surya
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mensos Siap Turun ke Gorontalo, Cek Program Prioritas Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pertemuan antara Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian...

Anggota DPRD Boalemo, Helmi Rasid

Musrenbang Kecamatan Paguyaman Pantai, Infrastruktur Kewenangan Provinsi Diminta Diperhatikan

by Editor
7 Apr 2026
0

Anggota DPRD Boalemo, Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

RN Gorontalo Hadirkan Cahaya Baru Melalui Pembangunan 10 Unit PJU Solarcell

by Editor
10 Jan 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Relawan Nusantara (RN) Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui program penyaluran Bantuan Penerangan Jalan...

Penyerahan bantuan CPP secara simbolis kepada Ridwan Daud warga Paguyaman Pantai

Bantuan CPP Disalurkan di Paguyaman Pantai, Warga: Pesan Saya ke Helmi Rasid Diwujudkan Gubernur

by Editor
16 Okt 2025
0

Penyerahan bantuan CPP secara simbolis kepada Ridwan Daud warga Paguyaman Pantai PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.