PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru saja dilantik.
Pernyataan ini disampaikan Roy setelah upacara pelantikan dan pengambilan sumpah PPK di Grend Palace Convention Center Kota Gorontalo pada Kamis (16/05/2024).
Roy menyebut, peran PPK sangat vital untuk kesuksesan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.
“Integritas dan profesionalitas sangat diutamakan, ini yang kami tanyakan dalam wawancara karena sangat penting,” ujar Roy saat memberikan keterangan.
Selain integritas dan profesionalitas, Roy juga menyoroti pentingnya loyalitas terhadap pimpinan dan kemampuan bekerja sesuai dengan tanggung jawab dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing.
Roy juga menegaskan, PPK yang tidak bekerja dengan baik atau terbukti memihak salah satu calon akan diberhentikan dari jabatannya.
“Kita akan turun nanti, kita lihat, jika terbukti maka akan diberhentikan,” tegasnya.
Roy juga menegaskan, PPK yang tidak bekerja dengan baik atau terbukti memihak salah satu calon akan diproses sesuai ketentuan, kalau di KPU ada namanya pengawasan internal untuk penyelenggara ad hoc.
“Kita akan turun nanti, kita lihat, jika dalam hal pengawasan internal diduga ada pelanggaran maka KPU akan berhentikan sementara dan selanjutnya kita proses pemeriksaan sidang” tegasnya.
Masa jabatan PPK sendiri akan berlangsung selama 8 bulan hingga penyelenggaraan pilkada terlaksana dengan baik. 95 anggota PPK tersebut dilantik untuk 19 kecamatan di Kabupaten Gorontalo, dengan delegasi berjumlah 5 orang tiap kecamatan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalitas demi suksesnya pilkada di Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Pian N Peda