Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penggunaan Sepeda Listrik di Gorontalo Dibatasi Area Tertentu

Editor by Editor
15 Mei 2024 17:27
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombespol Mariochristy Panca Sakti Siregar, memberikan arahan tegas terkait penggunaan sepeda listrik saat memimpin apel gabungan di Mapolda Gorontalo pada Rabu (15/05).

Dalam arahannya, Kombespol Mario menegaskan, penggunaan sepeda listrik harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sepeda listrik hanya boleh digunakan di kawasan-kawasan khusus, seperti saat car free day, dengan pengecualian untuk penggunaan di dalam kompleks perumahan yang memiliki akses terbatas.

Sepeda listrik tidak diperbolehkan beroperasi di luar kawasan khusus tersebut, dan pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi.

“Terutama jika pengguna tidak memakai helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI),” tegas Kombespol Mario.

Dalam kesempatan tersebut, Kombespol Mario mengharapkan agar masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama di jalan raya.

“Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan penggunanya dan orang lain di jalan raya,” ujarnya.

Selain penegasan terkait sepeda listrik, Kombespol Mario juga memberikan instruksi khusus kepada personel Satuan Samapta yang bertugas di penjagaan markas komando (mako). Ia menekankan pentingnya kehati-hatian saat mengatur lalu lintas, khususnya saat kendaraan pejabat utama atau tamu meninggalkan mako.

“Personel Samapta harus memastikan keamanan di jalan. Sebelum mengizinkan kendaraan pejabat atau tamu untuk keluar dari mako, pastikan dulu kendaraan dari arah berlawanan telah aman untuk menghindari kecelakaan lalu lintas,” perintahnya.

Arahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan pengamanan di sekitar lingkungan Mapolda Gorontalo.

Tags: gorontaloKombespol Mariochristy Panca Sakti SiregarPenggunaan Sepeda ListrikPOLDA GORONTALOSepeda Listrik di Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada...

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 141 tersangka sepanjang Januari...

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi membubarkan Panitia Daerah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026...

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Flash News

Fajar Membawa Duka, Rachmat Gobel Tutup Usia

by Editor
10 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Fajar Jumat (10/7/2026) membawa kabar duka bagi masyarakat Gorontalo. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Foto Istimewa: Almarhum Rachmat Gobel

AHY Kirim Pesan Duka atas Wafatnya Rachmat Gobel

10 Jul 2026

Kecelakaan di Kabgor Capai 62 Kasus, Polisi Minta Pengendara Lebih Hati-hati

9 Jul 2026

BAPENDA Kabupaten Gorontalo Jelaskan Permintaan Foto STNK oleh Aparat Desa

8 Jul 2026

Truk ODOL Terancam Pidana 1 Tahun, Satlantas Gorontalo Ingatkan Pengusaha Angkutan

9 Jul 2026

Dosen UNG Kembangkan Model NIAR untuk Cegah Depresi dan Bunuh Diri Mahasiswa

10 Jul 2026

TERBARU

Foto Istimewa: Almarhum Rachmat Gobel

Penghormatan Terakhir, RG Diberikan Gelar Taa Lo’o Lamahe Lipu

10 Jul 2026
Foto Istimewa: Almarhum Rachmat Gobel

AHY Kirim Pesan Duka atas Wafatnya Rachmat Gobel

10 Jul 2026

Fajar Membawa Duka, Rachmat Gobel Tutup Usia

10 Jul 2026

Dosen UNG Kembangkan Model NIAR untuk Cegah Depresi dan Bunuh Diri Mahasiswa

10 Jul 2026

Jalur Terakhir Masuk UNG, 970 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi Mandiri CBT

10 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.