Prosesnews.id – Tidak perlu menggu waktu lama, pasca temuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat terkait dengan Tata Ruang di PLTU Tomilito, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, langsung melakukan peninjauan lapangan pembangunan PLTU Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito belum lama ini.
Didampingi Dinas PU dan Tata Ruang, Satpol PP dan Perusahaan PLTU, Ridwan melakukan monitoring dan pengecekkan sejumlah penataan Ruang yang menjadi pembahasan dan tindaklanjut dari kajian BPN pusat.
“Ya, saya menerima perintah Bupati untuk melakukan peninjauan terkait penataan Tata ruang sejumlah titik lokasi Di Kabupaten Gorontalo Utara. Dari hasil temuan dari BPN Pusat, ternyata ada sejumlah lokasi pembangunan yang belum berkesesuaian dengan tata ruang dan pola geografis daerah. Dan ini harus segera kami (Pemda) tindaklanjuti bersama dengan Dinas Terkait,” ujarnya.
Sekda menjelaskan ada sejumlah titik lokasi tata ruang yang perlu diseriusi pihak Perusahaan PLTU dan Pemerintah Daerah. Sebab dari hasil temuan tersebut terdapat kawasan Hutan Mangrove dan pesisir pantai yang terkena dampak penimbunan dari Perusahaan PLTU.
Begitu pun lokasi untuk pembuangan sisa hasil produksi atau limbah pembuangan dari perusahaan nantinya akan menjadi fokus Pemda Gorut untuk ditata kembali agar dampak yang nantinya di khawatirkan masyarakat tidak terjadi.
Sehingga Pemda Gorut senantiasa melakukan pemantauan secara rutin untuk mencegah terjadinya pengrusakan lingkungan baik Hutan Lindung, mangrove, dan pantai maupun dampak negatif dari pekerjaan PLTU Tomilito tersebut. (hms)