PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Darmawan Duming apresiasi Pemerintah Kota, yang telah mengupayakan stok minyak goreng kemasan tetap ada hingga bulan Ramadan.
Menurut Darmawan, bukan hanya stok yang diupayakan, tetapi harga juga merupakan hal yang terpenting. Karena, kemampuan masyarakat terbatas, apalagi di tengah pandemi sekarang.
“Guna apa minyak goreng ada, tetapi masyarakat juga tidak mampu membeli, kan tidak ada guna,” ujar Darmawan saat diwawancarai awak media, Sabtu (19/03/2022).
“Pemerintah daerah harus melihat secara profesional, dan paling adil sesuai kondisi masyarakat,” terangnya.
Darmawan menyarankan, pemkot menetapkan harga minyak goreng pada satuan Rp. 16.000 sampai Rp. 17.000. Harga tersebut sudah merupakan suatu yang wajar di kalangan masyarakat.
“Saya yakin jika ditetapkan harga Rp. 16.000 sampai Rp. 17.000, masyarakat mampu membelinya,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad