PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo tengah mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap salah satu Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Paguyaman oleh oknum polisi.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengungkapkan hal ini dalam keterangan yang diberikan pada Kamis (02/05/2024).
Menurut Kombes Pol Desmont, proses pendalaman kasus masih berlangsung. Penanganan anggota yang terlibat dalam insiden tersebut diserahkan kepada Propam Polda Gorontalo, sementara penanganan perkara tindak pidana dilakukan oleh Polres Boalemo.
“Jadi untuk masalah pidana itu di Polres Boalemo, dan untuk anggota terkait pelanggaran disiplin dan kode etik itu di Propam Polda Gorontalo,” ungkap Desmont.
Adapun untuk keaktifan dari dari oknum polisi tersebut, kata Desmont, saat ini masih menjalankan tugasnya sebagaimana biasanya.
“Apanya? Anggotanya? Masih aktif dong. Masih aktif, jadi untuk non job atau ditarik itu nanti ditentukan oleh Propam,” pungkasnya.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi di Rumah Dinas Puskesmas Paguyaman, Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman pada Rabu (17/4) lalu sekitar pukul 18.10 WITA, yang mengakibatkan Nakes Taufik Nur (33) tahun mengalami luka-luka serius.
Polda Gorontalo terus mengusut kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban serta menegakkan hukum.
Reporter: Pian N Peda