PROSESNEWS.ID – Polres Pohuwato, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menggelar Deklarasi Kampanye Damai, di halaman Polres Pohuwato. Sabtu, (26/09/2020).
Dalam deklarasi damai itu, tertuang kesepakatan untuk mewujudkan Pilkada Pohuwato, yang berintegritas dan damai, pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati di tahun 2020.
Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra SIK., MIK, mengatakan, untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas dan damai, para petinggi partai politik di tingkat Kabupaten, dihadirkan dalam deklarasi itu untuk membuat komitmen.
“Kita undang seluruh pihak yang terlibat baik Pasangan Calon, Tim Kampanye dan ketua partai politik, pengusul yang berada di wilayah Pohuwato, untuk membuat komitmen bersama demi mensukseskan Pilkada 2020 yang damai dan berintegritas,” ucapnya.
Menurutnya, pihak kepolisian bersama penyelenggara pemilu dan partai politik di Kabupaten Pohuwato, telah sepakat untuk menjalankan perhelatan pilkada yang damai dan tertib, dengan tetap mengedepankan penertiban protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Deklarasi Kampanye Damai tersebut, ditandai dengan pembacaan ikrar Deklarasi, yang dibacakan langsung Ketua KPU Pohuwato Rinto W Ali, bersama ketua Bawaslu Pohuwato Zubair S Mooduto, dan diikuti semua pasangan calon dan 7 perwakilan Partai Politik pengusul, sebagai peserta dalam Pilkada 2020.
Usai pembacaan ikrar, seluruh pasangan calon bersama 7 perwakilan partai politik dan peserta, menandatangani Deklarasi, yang disaksikan langsung Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, unsur Pimpinan Daerah, Bawaslu, dan Kodim 1313/Pohuwato.
Dijelaskannya, Deklarasi damai yang merupakan inisiatif kepolisian Pohuwato ini, diharapkan dapat ditaati bersama baik dari peserta pemilu, pihak penyelenggara, serta masyarakat yang akan terlibat dalam pilkada Desember mendatang. (Iskandar Badu)